Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Hotel Tidak Setor Pungutan Pajak Termasuk Korupsi

Kompas.com - 01/04/2019, 14:06 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

SEMARANG, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan, hotel yang tidak menyetorkan pungutan pajak yang dipotong dari para tamunya termasuk dalam tindak pidana korupsi.

"Pungutan pajak tersebut merupakan pendapatan daerah yang dititipkan ke pemilik hotel untuk disetorkan," kata Basaria saat memberi pengarahan dalam penandatanganan kerja sama monitoring pembayaran pajak secara daring melalui perbankan oleh pemerintah daerah se-Jawa Tengah di Semarang, Senin (1/4/2019), seperti dikutip Antara.

Ia mencontohkan ketika menginap di hotel, tamu akan dikenai pajak 10 persen dari biaya yang harus dibayarnya.

Pajak 10 persen inilah, menurut dia, pendapatan daerah yang dititipkan kepada pemilik hotel untuk nantinya dibayarkan.

"Kalau hotel tidak menyetorkan, itu korupsi," tegasnya.

Hasil penelitian Litbang KPK, kata dia, mencatat potensi penerimaan Indonesia jika tidak terjadi kebocoran akan mencapai sekitar Rp 4.000 triliun.

Namun kenyataannya, menurut dia, APBN Indonesia hanya sekitar Rp 2.000 triliun.

Basaria menyebut, masih banyak potensi pendapatan di daerah yang bisa dioptimalkan. Potensi pendapatan tersebut berasal dari pajak hotel, restoran, tempat hiburan, serta parkir.

"KPK sudah tidak lagi hanya peduli soal keuangan negara yang dipakai pejabat penyelenggara negara, namun sudah mulai pada berapa penerimaan seluruh daerah kalau tidak bocor," katanya.

Oleh karena itu nantinya, kata dia, bank akan bekerja sama dengan hotel, restoran dan tempat hiburan, sehingga pajak yang dipungut otomatis masuk ke kas daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com