Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo menanyakan pandangan capres nomor urut 01 Prabowo Subianto mengenai mal pelayanan publik.
Pertanyaan itu diajukan pada debat terbuka sesi I dalam debat keempat Pilpres 2019, Sabtu (30/3/2019), di Hotel Shangri La, Jakarta Pusat.
Mal pelayanan publik adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi. Tempat ini memberikan pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah.
Baca juga: Prabowo: Pertahanan Kita Sangat Lemah karena Tidak Punya Uang
Menjawab pertanyaan ini, Prabowo mengatakan, ia mendukung jika sistem, alat, dan metodologi yang ada saat ini untuk efisiensi pelayanan publik.
Akan tetapi, ia menekankan bahwa yang terpenting adalah lembaga pemerintahan harus bersih.
"Tidak boleh terjadi korupsi besar-besaran di lembaga pemerintah," ujar dia.
Prabowo menyebutkan, lembaga pemerintah harus kuat. Ia juga menyoroti soal dugaan jual beli jabatan di lembaga pemerintahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.