Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Perketat Pembagian Waktu di Debat Keempat Capres

Kompas.com - 30/03/2019, 13:22 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbarui format debat keempat para calon presiden (capres) yang akan diselenggarakan Sabtu (30/3/2019).

Rencananya, alokasi waktu untuk segmen debat keempat dan kelima akan diperketat. Pada segmen ini, capres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi dan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto akan saling bertanya dan menanggapi.

"Kami perbarui pada sesi keempat dan kelima di mana pengaturan waktunya itu supaya lebih tegas dan memudahkan moderator dalam mengatur lalu lintas debat pada sesi keempat dan kelima," kata komisioner KPU, Wahyu Setiawan, di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Sabtu siang.

Baca juga: Ini Segmentasi dan Aturan Debat Capres Malam Nanti

Alokasi waktu untuk segmen keempat dan kelima sebanyak delapan menit. Durasi ini sama dengan segmen keempat dan kelima debat ketiga.

Namun, pada debat ketiga tak diatur alokasi waktu untuk menjawab dari masing-masing kandidat. Dengan demikian, dimungkinkan waktu yang didapat kandidat tak sama.

Untuk menghindari hal tersebut, pada debat keempat KPU mengalokasikan waktu dua menit bagi setiap kandidat untuk menjawab.

"Waktunya kami batasi. Masing-masing kandidat diberi kesempatan bicara dua menit. Kandidat berikutnya dua menit sehingga delapan menit itu terbagi adil. Masing-masing mendapat alokasi waktu empat menit," ujar Wahyu.

Capres boleh saja tak menggunakan seluruh alokasi waktu untuk menjawab, tetapi capres tidak boleh menjawab melebihi batas waktu yang ditentukan.

"(Tak gunakan seluruh waktu) hak mereka, tetapi alokasi waktu paling banyak adil," ujar Wahyu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar debat keempat capres Sabtu malam nanti.  

Tema debat keempat ialah ideologi, pemerintahan, keamanan, dan hubungan internasional.

Debat akan diselenggarakan di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat. Media penyelenggara debat di antara lain Metro TV, SCTV, dan Indosiar.

Baca juga: Dua Capres Diharapkan Bahas Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Papua Saat Debat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com