Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPB Tetapkan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sentani Berakhir Jumat Hari Ini

Kompas.com - 29/03/2019, 17:22 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Data Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengungkapkan, tanggap darurat untuk banjir bandang di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, telah berakhir pada Jumat (29/3/2019) hari ini.

"Tadi malam, berdasarkan kesepakatan, maka tanggap darurat akan berakhir 29 Maret 2019. Kemudian dilanjutkan transisi darurat menuju pemulihan," ujar Sutopo di kantor BNPB, Jakarta Timur, Jumat (29/3/2019).

Dia menambahkan, Penanganan di Sentani akan memasuki fase transisi dari darurat menuju ke pemulihan. Masa itu bakal dijalankan sekitar satu hingga tiga bulan ke depan berdasarkan kesepakatan dari bupati Kabupaten Sentani.

Kepala Pusat Data Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho di kantor BNPB, Jakarta Timur, Jumat (29/3/2019). CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com Kepala Pusat Data Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho di kantor BNPB, Jakarta Timur, Jumat (29/3/2019).
Baca juga: Masyarakat Danau Sentani Butuh Sumber Air Bersih

Maka dari itu, lanjutnya, pencarian korban akan dihentikan ketika masuk ke fase transisi menuju pemulihan. Fase tersebut pun sudah dikomunikasikan dengan pihak keluarga.

"Penanganan tanggap darurat telah diterapkan 14 hari, berakhir 29 Maret 2019. Pencarian korban dihentikan karena masuk ke fase pemulihan," ucapnya.

Sutopo menjabarkan, hingga akhir Maret 2019, korban meninggal akibat bencana banjir di Sentani berjumlah 112 orang. Sebanyak 105 orang meninggal dunia di Kabupaten Jayapura dan 7 orang lainnya di Kota Jayapura.

Baca juga: Banjir Bandang Sentani Tenggelamkan Artefak Megalitik

Dari 112 korban tewas tersebut, seperti diungkapkan Sutopo, sebanyak 77 orang sudah berhasil diidentifikasi tim Polri. Dari jumlah itu, sebanyak 55 orang ahli waris korban telah mendapatkan santunan dari pemerintah dan sisanya menunggu proses identifikasi.

"Kemudian jumlah orang hilang ada 82 orang. Memang kita kesulitan mengidentifikasi, ternyata banyak pendatang yang tinggal di daerah wilayah Sentani yang tidak memiliki identitas," jelas Sutopo.

Sementara itu, kini total pengungsi ada 5.347 orang atau 962 KK yang tersebar di 21 titik pengungsian.

"Pengungsi ini ada dua tipikal, satu yang mengungai karena banjir bandang, kedua karena ada banjir luapan danau Sentani," pungkasnya.

Kompas TV Berita pertama, Hercules mengamuk dan memukul wartawan saat hendak masuk ruang sidang di PN Jakarta Barat. Berikutnya, 20 korban banjir bandang Sentani, Papua dimakamkan massal. Terakhir, 2 mantan bupati jadi saksi sidang Taufik Kurniawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com