JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) menyasar pengelolaan keuangan masjid untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Direktur Keuangan Inklusif, Dana Sosial Keagamaan dan Keuangan Mikro Syariah KNKS Ahmad Juwaini, saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (28/3/2019).
"Ini masjid-masjid ini di Indonesia jumlahnya 800.000. Dan sepertiganya sebenarnya memiliki skala keuangan yang kami sebut sebagai skala ekonomi yang sudah layak untuk kemudian kami kelola sebagai salah satu sumber daya ekonomi ummat," ujar Ahmad.
Baca juga: Cawapres Maruf Amin Dorong Fintech dalam Sistem Keuangan Syariah
Ia mengatakan, program pengelolaan keuangan masjid harus diawali dengan proses pencatatan keuangan yang rapi, disertai dengan sistem informasi akuntansi yang mumpuni.
Oleh karena itu, dibutuhkan perangkat lunak yang tepat untuk mengatur semua itu.
Ahmad menyebutkan, nantinya sistem keuangan antar masjid harus dibuat terintegrasi sehingga dapat diproyeksikan program pemberdayaan masyarakat yang tepat di lingkungan sekitarnya.
Kemudian, setelah infrastrukturnya terbangun, diperlukan pula pelatihan bagi sumber daya manusia yang akan menjalankan sistem tersebut.
Baca juga: Tahun Ini, KNKS Akan Kembangkan Keuangan Syariah dan Industri Halal
"Ya diawali dengan pelatihan-pelatihan dulu, diterapkan sistem software-nya dan baru setelah itu kami himpun datanya, baru kita akan tahu seberapa banyak sih uang masjid yang dikelola, untuk zakatnya berpaa, infaknya berapa," ujar Ahmad.
"Lalu berapa yang bisa dimanfaatkan dan diputar dan diproduksi, kami akan berangkat dari situ," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.