Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komite Nasional Keuangan Syariah Sasar Pengelolaan Keuangan Masjid

Kompas.com - 28/03/2019, 20:50 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) menyasar pengelolaan keuangan masjid untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Direktur Keuangan Inklusif, Dana Sosial Keagamaan dan Keuangan Mikro Syariah KNKS Ahmad Juwaini, saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (28/3/2019).

"Ini masjid-masjid ini di Indonesia jumlahnya 800.000. Dan sepertiganya sebenarnya memiliki skala keuangan yang kami sebut sebagai skala ekonomi yang sudah layak untuk kemudian kami kelola sebagai salah satu sumber daya ekonomi ummat," ujar Ahmad.

Baca juga: Cawapres Maruf Amin Dorong Fintech dalam Sistem Keuangan Syariah

Ia mengatakan, program pengelolaan keuangan masjid harus diawali dengan proses pencatatan keuangan yang rapi, disertai dengan sistem informasi akuntansi yang mumpuni.

Oleh karena itu, dibutuhkan perangkat lunak yang tepat untuk mengatur semua itu.

Ahmad menyebutkan, nantinya sistem keuangan antar masjid harus dibuat terintegrasi sehingga dapat diproyeksikan program pemberdayaan masyarakat yang tepat di lingkungan sekitarnya.

Kemudian, setelah infrastrukturnya terbangun, diperlukan pula pelatihan bagi sumber daya manusia yang akan menjalankan sistem tersebut.

Baca juga: Tahun Ini, KNKS Akan Kembangkan Keuangan Syariah dan Industri Halal

"Ya diawali dengan pelatihan-pelatihan dulu, diterapkan sistem software-nya dan baru setelah itu kami himpun datanya, baru kita akan tahu seberapa banyak sih uang masjid yang dikelola, untuk zakatnya berpaa, infaknya berapa," ujar Ahmad.

"Lalu berapa yang bisa dimanfaatkan dan diputar dan diproduksi, kami akan berangkat dari situ," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com