Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pidana bagi Orang yang Mengajak Golput Dinilai Ciptakan Rasa Takut

Kompas.com - 28/03/2019, 09:51 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menilai ancaman pidana bagi mereka yang mengajak orang lain golput dalam pemilu akan menciptakan ketakutan di masyarakat.

"ICJR berpendapat bahwa ancaman penggunaan pidana bagi mereka yang melakukan kampanye golput justru menimbulkan ketakutan yang tidak perlu," kata Direktur Eksekutif ICJR Anggara melalui keterangan tertulis, Kamis (28/3/2018).

Anggara menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto yang mengaku telah berdiskusi dengan pihak-pihak terkait untuk menjerat mereka yang mengajak orang lain golput dengan undang-undang.

Baca juga: Tanggapi Wiranto, KPU Sebut Tak Perlu Jerat Orang yang Ajak Golput

Menurutnya, pilihan golput merupakan bagian dari hak warga negara yang telah dilindungi oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Pilihan untuk menjadi golput adalah bagian dari hak warga negara untuk mengekspresikan pikirannya yang dijamin oleh UUD dalam ketentuan Pasal 28," tuturnya.

Peneliti dari Institute For Criminal Justice Reform (ICJR) Anggara Suwahju dalam sebuah diskusi Dramaturgi Ahok di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5/2017). KOMPAS.com/Kristian Erdianto Peneliti dari Institute For Criminal Justice Reform (ICJR) Anggara Suwahju dalam sebuah diskusi Dramaturgi Ahok di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5/2017).

Selain itu, ia juga berpandangan bahwa pilihan politik pada dasarnya dapat digunakan dan tidak.

Baca juga: Sekjen Golkar Sebut Golput Rugikan APBN

Respons pemerintah terhadap fenomena golput dinilai Anggara menunjukkan semakin berkembangnya fenomena penal populism.

Fenomena itu memiliki arti bahwa sebuah kebijakan diambil dengan mengikuti tren populer di masyarakat hingga memanfaatkan rasa gundah publik.

"Pengambilan kebijakan pemidanaan yang bersifat populis bukan bertujuan untuk memperbaiki sistem yang ada karena tanpa disertai pertimbangan-pertimbangan rasional, pelibatan ahli, atau hasil penelitian yang valid, tetapi semata-mata dilakukan hanya untuk memperoleh simpati dari masyarakat," ungkap Anggara.

Baca juga: Cegah Golput, TKN Instruksikan Pendukung Jokowi-Maruf Dampingi Pemilih ke TPS

Sebelumnya, Wiranto mengatakan, mereka yang mengajak orang lain untuk golput bisa mengacaukan proses Pemilu 2019.

Ia mengaku telah berdiskusi dengan pihak-pihak terkait untuk menjerat orang yang mengajak orang lain golput bisa dijerat dengan UU.

Menurut dia, UU yang bisa digunakan untuk pengajak golput adalah UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan KUHP.

Baca juga: Cegah Golput, TKN Instruksikan Pendukung Jokowi-Maruf Dampingi Pemilih ke TPS

"Kalau UU Terorisme tidak bisa, ya, UU lain masih bisa. Ada UU ITE bisa, UU KUHP bisa. Indonesia kan negara hukum, sesuatu yang membuat tidak tertib, sesuatu yang membuat kacau, pasti ada sanksi," kata Wiranto di Hotel Grand Paragon, Jakarta Barat, Rabu (27/3/2019).

Kompas TV Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, meminta kepada pemerintah daerah untuk mengajak warga ke tempat pemungutan suara pada tanggal 17 April 2019. Ajakan ini merupakan upaya dari pihak pemerintah agar tidak ada masyarakat yang golput. Hal ini disampaikan Tjahjo saat menghadari acara pelantikan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi di Jakarta. Tjahjo mengatakan pemerintah telah meminta hingga pihak desa untuk membuat gerakan menyukseskan Pileg dan Pilpres 2019. Mendagri menegaskan pentingnya hak pilih yang nantinya akan mempengaruhi kualitas demokrasi Indonesia. #FatwaMUI #Mendagri #MUI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com