Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Antisipasi, KPU Sebut Serangan Siber Tak akan Pengaruhi Hasil Pemilu

Kompas.com - 27/03/2019, 19:04 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi, menuturkan pihaknya sudah mengantisipasi serangan siber yang berpotensi mengancam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Pramono menanggapi pernyataan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Djoko Setiadi terkait beberapa jenis kategori serangan siber yang mengancam pemilu.

Pramono mengatakan KPU sudah meningkatkan kapasitas pengamanan hingga bekerja sama dengan lembaga terkait.

"Kita selama ini dari sisi kapasitasnya sudah kita tingkatkan, storage-nya, lalu pengamanannya," ungkap Pramono usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Kewaspadaan Nasional dalam rangka penyelenggaraan Pemilu 2019 di Hotel Grand Paragon, Jakarta Barat, Rabu (27/3/2019).

Baca juga: Ini Tiga Jenis Serangan Siber pada Pemilu 2019 Menurut BSSN

"Kita juga bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait seperti Kominfo, BSSN, dengan pihak-pihak lain, kita terus berkerja sama untuk mengantisipasi," sambung dia.

Menurutnya, serangan tersebut dapat menyerang kapan saja dan sasarannya tidak dapat diprediksi.

Oleh karena itu, selain antisipasi, langkah yang mereka lakukan adalah membuat prosedur operasi standar (SOP) jika serangan tersebut terjadi.

Kendati demikian, Pramono mengklaim bahwa serangan tersebut tidak akan berdampak pada hasil pemilu. Alasannya, penghitungan suara tetap dilakukan secara manual.

Baca juga: KPU: Serangan Siber Masih Bisa Ditangani

"Serangan terhadap sistem IT KPU itu tidak akan mengubah apapun hasil dari pemilu karena hasil pemilu itu ditempatkan melalui proses rekapitulasi secara manual," ujarnya.

"Itu yang paling penting sebenarnya bukan soal serangan ke KPU-nya, itu enggak ngaruh apa-apa," lanjut Pramono.

Sebelumnya, Kepala BSSN Djoko Setiadi mengungkapkan beberapa jenis ancaman serangan siber yang berpotensi terjadi pada pemilu, yaitu hack, leak, dan amplify.

Untuk jenis ancaman hack dapat berupa pembuatan laman web palsu untuk menipu target, dan metode peretasan lainnya.

Kemudian, jenis kedua adalah leak atau pembocoran informasi.

Menurut Djoko, jenis serangan kedua memiliki karakteristik berupa micro-targetting, dengan menyasar peserta pemilu tertentu.

Jenis terakhir adalah amplify yang merupakan serangan untuk memviralkan informasi yang didapatkan melalui jenis serangan sebelumnya.

Djoko menuturkan serangan tersebut dapat dikatakan sebagai kampanye hitam atau black campaign.

"Serangan ini bertujuan untuk menyerang peserta pemilu atau kita sebut sebagai black campaign. Yaitu menjatuhkan lawan dengan mempublikasi seluruh fakta, bukti kekurangan atau keburukan dari pihak lawan," ujar Djoko di acara yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com