Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Cabut Dua Izin Penyelenggara Haji dan Umrah, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 27/03/2019, 10:58 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dua penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU), yaitu PT Bumi Minang Pertiwi dan PT Joe Penta Wisata dicabut izinnya oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag).

Pencabutan ini merupakan bagian dari sanksi sebagai bentuk penegakan hukum atas pelanggaran yang dilakukan oleh PPIU.

"Pencabutan izin berlaku per 15 Januari 2019," kata Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Haji Khusus Kemenag Noer Alya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/3/2019) pagi.

Menurut Noer Alya, sanksi tersebut disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan PPIU. Ia menegaskan, pihaknya akan tetap memproses setiap PPIU yang bermasalah.

Agar tidak tertipu oleh PPIU, lanjut dia, jemaah dapat seselektif mungkin dalam memilih biro perjalanan umrah.

"Pastikan berizin dan yang menawarkan paket yang masuk akal serta sesuai biaya referensi yang telah ditetapkan Menteri Agama. Jangan mudah tergiur oleh tawaran harga murah," ujar Noer Alya.

Baca juga: Kemenag: Arab Saudi Larang Istilah Wisata Religi untuk Haji dan Umrah

Secara terpisah, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim memaparkan, sanksi pencabutan izin diberikan karena PPIU telah terbukti gagal memberangkatkan jemaah, di mana jumlahnya mencapai ribuan.

"PT Bumi Minang Pertiwi dicabut izin karena gagal memberangkatkan lebih seribu jemaah umrah. Sedangkan PT Joe Penta Wisata gagal memberangkatkan ratusan jemaah," ujar Arfi.

Arfi menuturkan, terdapat tiga PPIU lainnya yang juga diberikan sanksi berupa peringatan tertulis, yaitu PT Bahtera Nurani Pratama, PT Sutra Tour Hidayah, dan PT Mubina Fifa Mandiri.

Tiga PPIU ini dinilai telah melanggar ketentuan standar pelayanan penyelenggaraan ibadah umrah yang ditetapkan perundang-undangan.

Menurut Arfi, kedua PPIU yang telah dicabut izin penyelengaraannya tersebut tetap harus menyelesaikan tanggung jawab mereka, baik mengembalikan uang atau memberangkatkan jemaahnya. PPIU diimbau untuk tidak mengulangi pelanggaran yang telah dilakukan.

"Jangan ulangi pelanggaran karena akan menimbulkan sanksi yang lebih besar, termasuk sanksi pembekuan izin," kata Arfi.

"Sanksi diberikan untuk memberikan efek jera dan agar tidak ditiru atau dilakukan PPIU lainnya," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Nasional
Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Nasional
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Nasional
Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Nasional
Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta, Akan Hadir

Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta, Akan Hadir

Nasional
Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Nasional
Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Nasional
Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

Nasional
Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com