Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: Munajat 212 Seharusnya Memang Tidak Diproses Bawaslu

Kompas.com - 26/03/2019, 19:02 WIB
Jessi Carina,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, sudah seharusnya Badan Pengawas Pemilu menghentikan penyelidikan terhadap dugaan kampanye dalam kegiatan Munajat 212. Bahkan seharusnya perkara ini tidak perlu diproses.

"Saya kira sudah beberapa waktu lalu dan memang tidak ada apa-apa ya. Seharusnya memang tidak diproses," ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Fadli Zon menanggapi Bawaslu Jakarta yang menghentikan penyelidikan laporan dugaan kampanye pada acara Munajat 212. Fadli sendiri sudah pernah diperiksa oleh Bawaslu terkait ini.

Baca juga: Penjelasan Fadli Zon tentang Kehadirannya dalam Munajat 212...

"Saya waktu itu juga hadir, datang, dan saya menjelaskan tidak lebih dari 30 menit sebagai sebuah prosedur. Keesokan harinya saya menerima juga bahwa itu tidak diteruskan karena tidak cukup bukti. Saya kira memang tidak ada kegiatan kampanye di situ," ujar Fadli.

Sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta menghentikan penyelidikan laporan dugaan kampanye pada acara Munajat 212.

Baca juga: Bawaslu Hentikan Penyelidikan Dugaan Kampanye pada Malam Munajat 212

Adapun, sebelumnya Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi melaporkan Ketua MPR Zulkifli Hasan atas sambutannya di Malam Munajat 212 ke Bawaslu DKI Jakarta, Selasa (26/2/2019).

"Laporan tersebut tidak dapat diteruskan ke tahap selanjutnya karena tidak memenuhi unsur pelanggaran tindak pidana pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 492 juncto Pasal 276 dan Pasal 275 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," tulis Bawaslu DKI seperti dikutip dari situs web jakarta.bawaslu.go.id, Rabu.  

Kompas TV Bagi Bawaslu, pemanggilan Fadli Zon telah sesuai prosedur berdasarkan laporan dari pelapor. Setelah dilakukan pengkajian, Bawaslu DKI menindaklanjuti laporan denganmeminta klarifikasi dari terlapor.Salah satunya Fadli Zon. Terkait dengan klaim Fadli Zon yang hadir di acara Munajat 212 sebagai wakil Ketua DPR, Bawaslu DKI beranggapan bahwakehadiran Fadli Zon sesuai dengan prosedur dan aturan. #FadliZon #Munajat212 #RumahPemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com