Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Kepala Daerah Tak Bisa Lagi Beralasan Korupsi karena Tidak Tahu

Kompas.com - 26/03/2019, 15:36 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong optimalisasi manajemen sumber daya manusia berbasis good governance untuk kepala daerah.

Salah satunya dengan menggelar workshop sosialisasi tata kelola pemerintahan yang berintegritas di Gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC), Jakarta, Selasa (26/3/2019).

"KPK mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel untuk meningkatkan kesejahteraan daerah," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta.

Baca juga: Selama 12 Jam, KPK Geledah 6 Ruangan di Kantor Krakatau Steel

Kegiatan ini diikuti sebanyak 136 peserta dari perwakilan masing-masing daerah. Peserta mulai dari bupati, wali kota, sekretaris daerah, asisten daerah dan kepala dinas.

Para kepala daerah dan unsur pejabat tinggi di pemerintah daerah diharapkan dapat memahami prinsip dasar tentang integritas dan tindak pidana korupsi. Sehingga, mereka dapat membedakan kapan menjadi pihak swasta dan apa saja batasan-batasan ketika menjadi penyelenggara negara.

"Kami harap ke depan tidak ada alasan lagi melakukan korupsi karena tidak tahu, atau karena dianggap biasa, karena sebelumnya saat belum menjadi penyelenggara negara biasa menerima dari pihak-pihak lain," kata Febri.

Sebagai contoh, fee untuk makelar tanah mungkin saja biasa diterima saat hanya berstatus pihak swasta. Namun, dapat menjadi suap atau gratifikasi jika diterima saat menjadi pegawai negeri atau penyelenggara negara.

"Batasan antara kepentingan atau urusan pribadi dengan urusan dinas adalah hal mendasar dalam pemahaman korupsi, khususnya terkait konflik kepentingan," kata Febri.

Baca juga: KPK Ingatkan Jajaran Petinggi Krakatau Steel untuk Serius Berbenah

Adapun rangkaian kegiatan ini mulai dari sharing mengenai survei penilaian integritas dan kolaborasi CSO dan Kepala daerah untuk pencegahan korupsi.

Kemudian, pendampingan pemerintah daerah oleh Transparancy International Indonesia dan pemanfaatan media untuk meningkatkan integritas publik.

Selain itu, ada juga sosialisasi program pencegahan korupsi di daerah dan sosialisasi gratifikasi oleh KPK. 

Kompas TV Bagaimana sikap publik memilih politisi di pemilu legislatif nanti yang bersih, tidak korupsi, dan amanah sehingga mampu membawa aspirasi rakyat? Simak dialog "Menjegal Koruptor Masuk Senayan" bersama peneliti ICW Agus Sunaryanto, Wasekjen PKB Ahmad Iman, dan Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto dalam Sapa Indonesia berikut ini. #Koruptor #CegahKoruptor #Pilpres2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com