Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MK: Para Hakim Konstitusi Siap 100 Persen Hadapi Sengketa Pemilu 2019

Kompas.com - 26/03/2019, 14:21 WIB
Christoforus Ristianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyatakan siap 100 persen untuk menghadapi dan menangani sengketa perselisihan hasil Pemilu 2019.

"Saya ingin tegaskan bahwa kami para hakim konstitusi bersembilan dan seluruh aparatur pendukung MK, menyatakan siap 100 persen untuk hadapi dan menangani perselisihan hasil pemilu," ujar Anwar dalam pidato pengucapan sumpah wakil ketua MK di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019).

Anwar menjelaskan, ada enam aspek yang telah dilakukan MK dalam menyiapkan kelancaran proses Pemilu 2019. Pertama adalah aspek regulasi untuk mendukung kelancaran penanganan perselisihan hasil pemilu.

MK, lanjutnya, telah menetapkan pemilahan proses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) menjadi tiga, yakni PHPU untuk anggota DPR, PHPU untuk anggota DPD, dan PHPU untuk presidan dan wakil presiden.

Baca juga: Usai Terpilih sebagai Wakil Ketua MK, Aswanto Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2019

"Seluruh aturan tersebut sudah dapat diakses secara terbuka, baik melalui laman MK maupun dalam buku peraturan MK," ungkapnya kemudian.

Aspek kedua, seperti diungkapkan Anwar, yakni aspek sumber daya manusia (SDM) aparatur di MK. Hingga saat ini MK telah membentuk gugus tugas penanganan perkara PHPU.

Dia menyatakan, seluruh SDM telah dimanajamen sedemikian rupa untuk diarahkan pada pemberian layanan serta dukungan efektif dan profesional kepada hakim konstitusi dalam menangani perkara.

Aspek ketiga yakni sarana dan prasarana. Anwar menuturkan, MK telah menyiapkan kelancaran persidangan serta sarana dan prasarana yang bertujuan memudahkan dan memberikan kenyamanan pihak-pihak yang nantinya beperkara di MK.

"Aspek keempat adalah kelancaran penanganan perkara. MK sudah menyediakan sistem informasi berbasis teknologi, informasi, dan komunikasi, serta aplikasi berbasis TI telah diluncurkan," ucap Anwar.

Baca juga: Aswanto Dilantik sebagai Wakil Ketua MK 2019-2021

"Sekali lagi, saya nyatakan semua aplikasi tersebut bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Indonesia berdasarkan konstitusi," sambungnya.

Aspek kelima, seperti diungkapkan Anwar, MK telah menyelenggarakan bimbingan teknis kepada pemangku kepentingan pemilu untuk semakin memahami teknis beracara di MK.

Dia menyebutkan bimbingan teknis sudah dilakukan sebanyak 40 kali kepada setiap partai politik, penyelenggara pemilu, tim hukum kedua paslon capres-cawapres, dan advokat.

"Sekiranya para pihak telah diberitahu dan memiliki pemahaman yang baik mengenai teknis beracara. Maka, mudah-mudahan proses penyelesaian perkara di MK akan makin lancar," katanya.

Aspek keenam, yaitu budaya integritas yang diterapkan oleh seluruh komponen di MK. Bagi Anwar, integritas MK dapat memberikan sumbangsih untuk keadilan.

"Diperlukan integritas moral dan ilmu para hakim konstitusi. Integritas moral menghendaki peradilan yang jujur, bersih, dan independen. Integritas ilmu menentukan kualitas perimbangan hukum dan putusan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com