Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Joko Driyono Rusak Barang Bukti, Kaburkan Kasus Pengaturan Skor

Kompas.com - 25/03/2019, 18:37 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Antimafia Bola menahan mantan Plt Ketua PSSI Joko Driyono. Joko diduga merusak barang bukti untuk mengaburkan penyelidikan polisi atas kasus pengaturan skor di liga 3.

"Untuk mengaburkan, sehingga barang bukti yang kita butuhkan tidak ada. Kita tak bisa menggali lagi pengaturan skor lain," kata Kepala Satgas Antimafia Bola Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo dalam jumpa pers di Kantor Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/3/2019).

Baca juga: Joko Driyono Ditahan, Organisasi PSSI Tetap Berjalan

Hendro menjelaskan, Joko Driyono diduga memerintahkan tiga orang yakni MM, MA dan AG untuk memusnahkan, memindahkan dan merusak barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI.

Barang bukti itu terkait kasus pengaturan skor Liga 3 antara Persibaran Banjarnegara vs PS Pasuruan.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara, Satgas Antimafia Bola akhirnya memutuskan menahan Joko Driyono hari ini, Senin. Ia ditahan dengan pasal 363, 235, 233, 221Juncto 55 KUHP.

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Tahan Joko Driyono

Aturan tersebut menjerat perbuatan pencurian, perusakan penghancuran barang bukti tindak pidana juncto memerintah atau menyuruh melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Kendati demikian, Hendro menegaskan bahwa penahanan Djoko ini tetap berkaitan dengan dugaan pengaturan skor.

"Meskipun penahanan pasal pengerusakan, ada keterkaitan dengan match fixing sepakbola di Banjarnegara," kata Hendro.

Baca juga: Gusti Randa Jadi Plt Ketua Umum karena Ditunjuk Langsung Joko Driyono

Kasus pengaturan skor mulai diusut Polri sejak akhir Desember 2018. Dugaan pengaturan skor terungkap dari laporan eks manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani.

Pada awal penyelidikan, Polri berfokus pada dugaan pengaturan skor di Liga 3 dan berlanjut ke Liga 2.

Sejauh ini sudah ada 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah para anggota Exco PSSI, anggota Komisi Disiplin PSSI, Komite Wasit, wasit hingga berkembang ke Joko Driyono.

Kompas TV Mantan Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, kembali diperiksa di ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (25/3) pagi. Joko Driyono hadir sekitar pukul 09.00 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya. Menurut kuasa hukum Joko, Andru Bimaseta, kehadiran kliennya diperlukan untuk kembali memperdalam keterangan terkait barang-barang bukti yang ditemukan tim Satgas Antimafia Bola. Sebelumnya, Joko Driyono tidak dapat memenuhi dua kali panggilan pemeriksaan, karena alasan keluarga dan pekerjaan. #JokoDriyono #KasusMafiaBola #PSSI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com