Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKN Jawab Kritik Kubu Prabowo-Sandiaga soal Isu Korupsi di Lingkaran Jokowi

Kompas.com - 25/03/2019, 15:42 WIB
Kristian Erdianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin (TKN) Ace Hasan Syadzily menanggapi kritik yang dilontarkan oleh Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) soal maraknya kasus korupsi di lingkungan atau lingkaran terdekat Presiden Jokowi.

Ace menilai, berbagai kasus yang muncul belakangan ini justru menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi era kepemimpinan Presiden Jokowi tidak tebang pilih.

"Soal korupsi itu kan masalah kita bersama dan Pak Jokowi telah menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak tumpul ke atas," ujar Ace saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2019).

"Kita berikan kewenangan pada KPK untuk menindaknya tanpa pandang bulu jika memang dinilai bahwa korupsi tersebut merusak bangsa. Maka silakan dan itu terbukti," tuturnya.

Baca juga: Survei Charta Politika: Jokowi-Maruf 53,6 Persen, Prabowo-Sandi 35,4 Persen

Ace mencontohkan, kasus dugaan suap yang menjerat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy.

Menurut dia, Presiden Jokowi tak mengintervensi proses penegakan hukum yang dilakukan KPK meski PPP merupakan parpol yang tergabung dalam koalisi pendukung pemerintah.

"Karena proses penindakan itu ada di domainnya KPK, yang diperkuat adalah tetap menempatkan KPK sebagai institusi yang melakukan pemberantasan korupsi," kaa Ace.

Di sisi lain, Presiden juga berkomitmen dalam menerapkan berbagai strategi pemberantasan korupsi.

Baca juga: Survei Vox Populi: Jokowi-Maruf 54,1 Persen, Prabowo-Sandiaga 33,6 Persen

Hal itu, kata Ace, dapat dilihat dari berbagai langkah konkret yang dilakukan, antara lain upaya mereformasi birokrasi dan pembentukan Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Selain itu, Presiden Jokowi telah menandatangani Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

"Jadi saya kira upaya yang dilakukan Jokowi sangat serius dan pemberantasan korupsi tidak akan diperlemah oleh Pak Jokowi untuk lima tahun ke depan," ucap politisi dari Partai Golkar itu.

Baca juga: Bantah BPN Prabowo-Sandi, TKN Sebut Kepemimpinan Jokowi Diakui Internasional

Sebelumnya, Direktur BPN Sudirman Said mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang dinilai tak mampu mengendalikan perilaku para elite di lingkungan terdekatnya.

Sudirman menilai, Presiden Jokowi tak memiliki pengendalian yang baik. Hal itu ia lihat dari maraknya kasus korupsi yang melibatkan aparat pemerintahan maupun petinggi partai politik.

"Tampaknya lima tahun terakhir itu terlalu banyak kasus korupsi yang melibatkan eksekutif maupun pimpinan politik yang ada di sekitar Pak Jokowi," ujar Sudirman saat ditemui di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2019).

Sudirman mencontohkan, kasus dugaan suap yang melibatkan Romy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com