JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan guru-guru peserta Sekolah Antikorupsi (SAKTI) menyampaikan catatan bagi pemerintah untuk mencegah korupsi di sektor pendidikan.
Setidaknya ada 7 catatan yang perlu diperhatikan pemerintah dan calon pemimpin pemerintahan di masa mendatang.
Baca juga: Tak Bicarakan Korupsi Pendidikan dalam Debat, Capres dan Cawapres Dikritik
Pertama, pemerintah melalui kementerian terkait perlu segera membenahi sistem yang rawan disalahgunakan oleh aparatur sipil negara yang menangani pendidikan.
"Korupsi harus diantisipasi sejak dini, karena ini merupakan proses yang panjang," ujar Agustinus Tampubolon, salah satu guru peserta SAKTI dalam jumpa pers di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) Kalibata, Jakarta, Minggu (24/3/2019).
Baca juga: Cegah Korupsi, Kementerian PUPR Bentuk BP2JK di 34 Provinsi
Hal kedua adalah mengoptimalkan penggunaan e-budgeting, atau sistem penyusunan anggaran berbasis elektronik. Pemanfaatan e-budgeting mulai dari hulu hingga hilir antara pusat dan daerah.
Berikutnya yakni, perbaikan tata kelola penempatan guru. Kemudian, yang keempat, memenuhi sarana dan prasarana pendidikan tidak hanya di perkotaan, tetapi juga di desa-desa.
Kemudian, hal berikutnya adalah memberikan kesejahteraan bagi guru honorer.
Baca juga: Mengenal Lembaga Anti-Korupsi seperti KPK di 8 Negara
"Keenam, mendorong pengawasan publik terhadap anggaran pendidikan. Masyarakat perlu tahu anggaran ke mana dan digunakan untuk apa," kata Agus.
Terakhir, pemerintah diminta memberikan penguatan nilai antikorupsi di pendidikan dasar dan tinggi. Gunanya agar internalisasi antikorupsi berjalan dengan baik.