JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengingatkan aparat hukum di Indonesia untuk tetap berpedoman pada prosedur ketetapan serta aturan hukum yang berlaku dalam melaksanakan tugas pengamanan penyelenggaraan Pemilu 2019.
Hal itu diungkapkan Wiranto dalam pidato apel kesiapan menjelang Pemilu 2019 yang dilaksanakan di Taxiway Pangkalan TNI Angakatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (22/3/2019) pagi.
"Itu perlu dipedomani bersama, sehingga tindakan-tindakan yang dilakukan, senantiasa terukur sesuai aturan hukum," ujar Wiranto.
Baca juga: Apel Pengamanan Pemilu 2019, Kodam Pattimura Libatkan 3.200 Personel
Hadir dalam apel kesiapan itu di antaranya komponen keamanan negara, TNI-Polri, komponen bantuan keamanan yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan Pramuka.
Adapun elemen masyarakat yang hadir antara lain Front Pembela Islam (FPI), Forum Betawi Rempug (FBR), Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi), Pemuda Pancasila (PP) serta Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI-Polri (FKPPI).
Wiranto mencontohkan situasi yang menjadi tantangan dalam Pemilu 2019 yakni maraknya peredaran kabar hoaks, fitnah, ujaran kebencian, politik identitas serta SARA.
Konten negatif itu, lanjut Wiranto sengaja dimainkan pihak tertentu untuk menyingkirkan lawan politiknya pada Pemilu 2019.
Baca juga: Bahas Persiapan Pengamanan Pemilu, Polri Gelar Rapat Pimpinan
Oleh karena itu, aparat keamanan dan elemen masyarakat wajib turut serta mendewasakan masyarakat dengan memerangi konten-konten negatif tersebut.
"Saya sangat meyakini unsur Babinsa dan Babinkamtibmas serta perangkat pemerintahan di strata desa, kelurahan sangat menguasai situasi di wilayahnya. Dengan bekal inilah diharapkan, saudara-saudara mampu menjaga stabilitas keamanan penyelenggaraan Pemilu," ujar Wiranto.
"Saudara-saudara harus mampu mendewasakan masyarakat dalam berdemokrasi sehingga tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu, berita bohong yang beredar dan menimbulkan keresahan," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.