Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Rilis Biaya Haji 2019, Ini Daftarnya untuk 13 Embarkasi

Kompas.com - 21/03/2019, 16:02 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah telah mengeluarkan besaran biaya haji untuk tahun 2019. Pengumuman ini disampaikan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1440H/2019M.

Keppres ini mengatur BPIH untuk Tim Petugas Haji Daerah (TPHD) dan jemaah haji reguler. 

Kepala Biro Humas Kementerian Agama Mastuki menyampaikan, terdapat 13 embarkasi haji dengan BPIH masing-masing, sehingga terdapat beberapa perbedaan biaya. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan biaya akomodasi.

"Karena perbedaan harga tiket pesawat dari Aceh dan Makassar atau Lombok, kan pasti beda," kata Mastuki saat dihubungi Kompas.com, Kamis (21/3/2019) sore.

Baca juga: Pelunasan Biaya Haji Kini Bisa Transfer, Ini Mekanismenya...

Mastuki menambahkan, calon jemaah haji dapat memanfaatkan waktu untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin.

"Sekarang calon jemaah haji yang masuk kuota sedang melunasi BPIH tahap I. Manfaatkan waktu untuk terus belajar manasik haji dan persiapan fisik maupun spiritual," ujar dia.

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Dana Haji Kementerian Agama Maman Saepulloh menyampaikan, pelunasan BPIH dilakukan dalam dua tahap.

"Pelunasan tahap pertama akan berlangsung dari 19 Maret-15 April 2019 dan tahap kedua mulai tanggal 30 April-10 Mei 2019. Pelunasan BPIH ini dilakukan dengan mata uang rupiah," kata Maman di Jakarta, Kamis (21/3/2019).

Maman menjelaskan, BPIH disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji di Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH secara tunai melalui teller atau non-teller.

Baca juga: Presiden Jokowi Teken Keppres BPIH, Jemaah Bisa Lunasi Ongkos Haji

Adapun daftar besaran BPIH 1440H/2019M untuk jemaah haji reguler per embarkasi sebagai berikut:

  1. Embarkasi Aceh Rp 30.881.010
  2. Embarkasi Medan Rp 31.730.375
  3. Embarkasi Batam Rp 32.306.450
  4. Embarkasi Padang Rp 32.918.065
  5. Embarkasi Palembang Rp 33.429.575
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp 34.987.280
  7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp 34.987.280
  8. Embarkasi Solo Rp 36.429.275
  9. Embarkasi Surabaya Rp 36.586.945
  10. Embarkasi Banjarmasin Rp 37.885.084
  11. Embarkasi Balikpapan Rp 38.259.345
  12. Embarkasi Lombok Rp 38.454.405
  13. Embarkasi Makassar Rp 39.207.741

Sementara, daftar besaran BPIH 1440H/2019M untuk TPHD per embarkasi, yaitu

  1. Embarkasi Aceh Rp 66.645.504
  2. Embarkasi Medan Rp 67.363.504
  3. Embarkasi Batam Rp 67.905.304
  4. Embarkasi Padang Rp 68.363.504
  5. Embarkasi Palembang Rp 68.566.804
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp 69.963.504
  7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp 69.963.504
  8. Embarkasi Solo Rp 71.163.504
  9. Embarkasi Surabaya Rp 71.492.104
  10. Embarkasi Banjarmasin Rp 72.118.504
  11. Embarkasi Balikpapan Rp 72.243.504
  12. Embarkasi Lombok Rp 72.523.504
  13. Embarkasi Makassar Rp 73.543.504
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com