Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Litbang ”Kompas”, 7 Parpol Terancam Tak Lolos ke Senayan

Kompas.com - 21/03/2019, 08:30 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Hasil survei Litbang Kompas 22 Februari-5 Maret menunjukkan tujuh partai politik peserta pemilu terancam tak lolos ke Senayan untuk mendapatkan kursi DPR.

Ketujuh parpol tersebut mendapat suara yang jauh di bawah ambang batas lolos ke parlemen sebesar 4 persen. Apa saja tujuh parpol tersebut?

Partai Hanura menjadi satu-satunya parpol yang saat ini mempunyai kursi di DPR, tetapi terancam tak lagi melenggang ke Senayan.

Partai yang sempat mengalami dualisme kepemimpinan sejak dipimpin Oesman Sapta Odang itu hanya dipilih oleh 0,9 persen responden.

Elektabilitas Hanura turun drastis dibanding Pemilu 2014 dengan 5,3 persen.

Enam parpol lain yang juga terancam tak lolos ke Parlemen adalah partai lama yang tidak memiliki kursi di DPR serta partai pendatang baru.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: PDI-P 26,9 Persen, Gerindra 17 Persen

Partai Bulan Bintang (PBB) hanya dipilih oleh 0,4 persen responden, begitu juga Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang hanya mendapat 0,2 persen.

Empat parpol partai politik pendatang baru juga belum mampu melawan dominasi parpol lama.

Partai Perindo menjadi yang teratas dengan 1,5 persen, disusul Partai Solidaritas Indonesia 0,9 persen, Partai Berkarya 0,5 persen, dan Partai Garuda 0,2 persen.

"Meski mempertimbangkan tingkat sampling error +/- 2,2 persen pun, parpol ini masih sulit memenuhi angka minimal ambang batas parlemen," tulis peneliti Litbang Kompas, Yohan Wahyu, seperti dikutip dari harian Kompas, Kamis (21/3/2019).

Baca juga: Survei Litbang ”Kompas”: Jokowi Unggul di Jawa, Prabowo di Sumatera

Selain ketujuh parpol di atas, ada tiga parpol lain yang elektabilitasnya tak melewati ambang batas parlemen sebesar empat persen.

Ketiganya ialah PAN 2,9 persen, PPP 2,7 persen, dan Nasdem 2,6 persen.

Kendati demikian, apabila ditambah dengan tingkat margin of error +/- 2,2 persen, ketiga parpol ini masih mempunyai peluang lolos ke Senayan.

Sisanya, ada enam parpol yang elektabilitasnya berada di atas ambang batas parlemen 4 persen.

Enam parpol itu ialah PDI-P 26,9 persen, Gerindra 17,0 persen, Golkar 9,4 persen, PKB 6,8 persen, Demokrat 4,6 persen, dan PKS 4,5 persen.

Survei Litbang Kompas ini dilakukan melalui wawancara tatap muka dengan melibatkan 2.000 responden yang dipilih secara acak melalui pencuplikan sistematis bertingkat di 34 provinsi di Indonesia, dengan tingkat kepercayaan 95 persen, dan margin of error +/- 2,2 persen.

Catatan redaksi:
Berita ini sudah tayang di harian Kompas dan Kompas.id pada Kamis, 21 Maret 2019 dengan judul berita "Partai Bisa Lebih Sederhana".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com