Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang di Papua Berlaku Hingga 29 Maret 2019

Kompas.com - 20/03/2019, 23:20 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa tanggap darurat bencana banjir bandang yang menerjang beberapa daerah di Papua, telah ditetapkan selama 14 hari, yang berlaku pada 16-29 Maret 2019.

"Bupati Kabupaten Jayapura telah menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho melalui keterangan tertulis, Rabu (20/3/2019).

Menurut data BNPB, lima distrik atau kecamatan yang ikut terdampak bencana tersebut yaitu Sentani, Waibu, Sentani Barat, Ravenirara, dan Depapre.

Kemudian, Sutopo mengatakan bahwa Gubernur Papua juga telah menetapkan bencana tersebut sebagai bencana darurat provinsi.

Baca juga: Mensos Sebut Beri Bantuan Rp 1 M Lebih untuk Korban Banjir Bandang Sentani

"Gubernur Papua telah menetapkan tingkatan bencana ini adalah bencana darurat provinsi karena terjadi di Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura," ungkap dia.

Hingga saat ini, terdapat 2.317 personel dari 28 instansi yang turut membantu proses evakuasi dan penanganan.

Sementara itu, BNPB telah menyerahkan bantuan biaya operasional sebesar Rp 1,5 miliar.

Rinciannya, sebanyak Rp 1 miliar diberikan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jayapura. Lalu, sebesar Rp 250 juta diberikan untuk BPBD Kota Jayapura, dan sisanya sebesar Rp 250 juta untuk BPBD Provinsi Papua

Berdasarkan data BNPB per Rabu (20/3/2019) pagi, terdapat 104 korban jiwa dan 79 orang hilang.

Baca juga: Tim DVI Kesulitan Identifikasi Jenazah Korban Banjir Bandang Jayapura

Sementara, terdapat 160 orang mengalami luka, dengan rincian 85 orang mengalami luka berat dan 75 orang lainnya mengalami luka ringan.

Untuk jumlah pengungsi juga bertambah menjadi 9.691 orang yang tersebar di 18 titik. Penambahan jumlah tersebut dikarenakan rasa trauma.

Terkait kerusakan bangunan, terdapat 375 rumah rusak berat, 5 unit ibadah rusak berat, 8 sekolah rusak berat, 104 unit ruko rusak berat, 4 jembatan rusak berat, dan 4 ruas jalan rusak berat.

Hingga saat ini, pendataan dampak bencana dan proses evakuasi masih terus dilakukan oleh tim gabungan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com