Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Menteri Desa, Bawaslu Klarifikasi 2 Alat Bukti

Kompas.com - 20/03/2019, 20:08 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan, sidang dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes) Eko Putro Sandjojo hari ini, Rabu (20/3/2019) baru sebatas klarifikasi alat bukit. 

"Kita hanya konfirmasi alat bukti. Dihadiri Pak Menteri, tapi ini masih persidangan kan," kata Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2019).

Eko diduga melanggar aturan pemilu karena tak mendapat izin cuti kampanye saat menghadiri acara deklarasi dukungan relawan pendukung Jokowi-Ma'ruf.

Baca juga: Menteri Desa Bungkam Usai Diperiksa Bawaslu

 

Ada dua alat bukti yang diklarifikasi. Pertama, surat permohonan cuti Eko terkait kampanyenya di Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (22/2/2019). Alat bukti kedua, yaitu foto Eko saat menghadiri kampanye di lokasi tersebut.

Pasca persidangan ini, agenda selanjutnya adalah sidang pembuktian. Sidang rencananya digelar Jumat (22/3/2019).

Saksi-saksi akan dihadirkan dalam persidangan tersebut.

Setelah itu, tahapan dilanjutkan dengan sidang putusan, paling lambat 26 Maret 2019.

Baca juga: Bawaslu Jadwalkan Periksa Menteri Desa Terkait Dugaan Kampanye Tanpa Cuti

"Putusan diambil oleh Bawaslu, bukan Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu), sebab pidananya tidak terbit. Unsur pidananya (dalam dugaan pelanggaran) tidak ada," ujar Bagja.

Kasus dugaan pelanggaran ini bermula dari temuan Bawaslu Sulawesi Utara.

Saat itu, Eko menghadiri Deklarasi Relawan Forum Satu Nusantara untuk Jokowi-Ma'ruf di Kendari, Sultra, Jumat (22/2/2019).

Eko diduga belum mendapatkan izin cuti kampanye saat menghadiri deklarasi. Padahal, untuk berkampanye, pejabat negara harus mendapat izin cuti.

Kompas TV Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo,menyangkal pernyataanjubir BPN, Dahnil Azwar yang menyatakan angka pembangunan desa adalah sebagai sebuah kebohongan. Eko Putro Sandjojo menyatakan 191 ribu Km jalan desa telah terbangun di 74 ribu desa di Indonesia selama empat tahun sejak 2015. Eko putro menegaskanmasing-masing desa membangun 625 meter jalan di tiap tahun.Pembangunan desa juga tidak hanya terfokus pada infrastruktur. Tiap desa yang akan menentukan sendiri, prioritas pembangunan yang diperlukan dengan persetujuan dari Kemendes PDTT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com