JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf berpendapat keputusan untuk tidak mengundang menteri dalam debat adalah kekanak-kanakan. Apalagi jika alasannya adalah kekhawatiran adanya konflik kepentingan karena menteri tersebut mendukung salah satu pasangan calon.
Direktur Program TKN, Aria Bima, mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan pejabat publik yang juga timses Prabowo-Sandiaga hadir dalam debat.
"Saya jangan dipancing untuk minta supaya Zulkifli enggak diundang, jangan dipancing meminta Hidayat Nur Wahid enggak usah diundang, Fadli Zon, Fahri enggak diundang selaku pimpinan DPR karena dia juga pengusung dari paslon 02. Saya enggak mau, itu enggak dewasa," ujar Aria di Posko Cemara, Rabu (20/3/2019).
Aria mengatakan menteri merupakan peiabat negara yang mewakili sebuah lembaga. Kehadiran mereka dalam debat jangan dianggap sebagai sikap politis lembaganya. Menurut Aria, sebaiknya Komisi Pemilihan Umum justru mengatur kehadiran mereka saja.
Baca juga: BPN Prabowo-Sandi Enggan KPU Undang Menteri Sejak Awal Debat Pilpres
Misalnya, tempat duduk pejabat yang hadir dipisahkan dengan tim pendukung pasangan capres dan cawapres. Jika menteri dilarang karena disebut berpihak kepada Jokowi-Ma'ruf, Aria mengatakan TKN bisa saja mempersoalkan kehadiran Zulkifli Hasan sebagai ketua MPR dan Fadli Zon sebagai ketua DPR.
"Karena partai adalah sumber rekrutmen pemimpin. Jangan dinegasikan kenegarawanan mereka pada saat menjabat dalam posisi pejabat publik dan yang diundang di situ adalah lembaga," kata Aria.
Aria mengatakan pada akhirnya TKN Jokowi-Ma'ruf memberi keleluasaan kepada KPU untuk menentukan siapa yang berhak diundang. Namun, dia menyayangkan jika keputusan tidak mengundang menteri karena alasan kekhawatiran di atas.
"KPU silakan tidak mengundang, tapi alasannya yang mendidik dong, yang memberi pencerahan kepada anak bangsa ini," kata dia.
Baca juga: Cegah Konflik Kepentingan, KPU Tak Lagi Undang Menteri dalam Debat
Sebelumnya, Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, tidak akan mengundang menteri di debat keempat dan kelima pilpres.
Keputusan ini, kata Wahyu, merupakan kesepakatan dari TKN Jokowi-Ma'ruf dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.
"Untuk debat ke 4 dan ke 5 para menteri tidak akan diundang oleh KPU. Ini hasil rapat dengan TKN dan BPN," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat dikonfirmasi, Senin (18/3/2019).
Menurut Wahyu, wacana ini sudah muncul di rapat persiapan akhir debat ketiga. Namun, karena undangan kepada para menteri sudah terlanjur disebar, KPU tetap mengundang sejumlah menteri ke debat ketiga pilpres.
Meski ke depannya menteri tidak lagi diundang KPU, tim kampanye dari kedua paslon diperbolehkan mengundang menteri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.