Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terduga Teroris yang Ditangkap di Klaten Akan Diperistri Husain, Ahli Bom JAD Sibolga

Kompas.com - 20/03/2019, 18:25 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terduga teroris YS alias Khodijah yang ditangkap pada Kamis (14/3/2019), di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, disebut akan dijadikan istri terduga teroris Husain alias Abu Hamzah (AH).

YS ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan dari penangkapan Husain alias AH, yang ditangkap di Sibolga, Sumatera Utara, Selasa (13/3/2019).

"Termasuk Y alias Khodijah ini mau diperistri oleh AH," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2019).

Baca juga: Terduga Teroris yang Ditangkap di Klaten Tewas, Diduga Bunuh Diri

Selain Y, AH diketahui juga akan memperistri terduga teroris R alias S, yang ditangkap di Tanjungbalai, Sumatera Utara, pada Rabu (13/3/2019).

Setelah mempersunting keduanya, mereka merencanakan untuk melakukan penyerangan terhadap aparat keamanan.

"Setelah diperistri mereka berencana menjadi mujahid dan melakukan amaliyah," ungkapnya.

Baca juga: Polri: Terduga Teroris yang Ditangkap di Klaten Telah Rencanakan Penyerangan

Sementara, istri AH yang berinisial MSH alias Solimah, meledakkan diri di dalam kamar, pada Rabu (13/3/2019) dini hari. Di dalam kamar itu juga terdapat anaknya yang berusia dua tahun.

Para terduga teroris ini diduga tergabung dalam satu jaringan teroris Jamaah Ansharut Daullah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS.

Selain Husain alias AH, polisi juga telah menciduk beberapa terduga anggota dalam jaringan tersebut.

Baca juga: Diduga Jaringan Teroris Sibolga, Perempuan Asal Klaten Ditangkap Densus 88

Sebelum menangkap Husain, aparat awalnya menangkap P di Lampung, pada Sabtu (9/3/2019).

Setelah Husain, tim Densus 88 juga menciduk terduga teroris AK alias Ameng dan ZP atau Ogel yang ditangkap di Sibolga, Selasa (12/3/2019).

Polisi juga menangkap terduga teroris R alias S dan M yang ditangkap di Tanjungbalai, Sumatera Utara, pada Rabu (13/3/2019).

Baca juga: Total Ada 7 Terduga Teroris yang Ditangkap Terkait Jaringan Husain di Sibolga

Kemudian, pemangkapan dilakukan terhadap YS alias Khodijah yang ditangkap pada Kamis (14/3/2019) sore.

Namun, YS tewas karena diduga bunuh diri dengan cara menenggak zat kimia keras. Aparat menemukan YS dalam kondisi sakit pada Senin (18/3/2019). Ia diperiksa di rutan Polda Metro Jaya, Jakarta.

Setelah pertolongan pertama tidak membuahkan hasil, aparat melarikan YS ke rumah sakit. Akan tetapi, nyawa YS tidak tertolong.

Kompas TV Kapolda Sumatera Utara menyatakan penangkapan dua terduga teroris di Kota Tanjung Balai berhubungan dengan teror di Kota Sibolga. Seorang perempuan berinisial R ditangkap karena diduga terlibat aksi teror. Kapolda Sumatera Utara menyatakan penangkapan berhubungan dengan Abu Hamzah karena istri Abu Hamzah menyarankan agar dirinya menikah lagi. Rencananya Abu Hamzah akan menjadikan R sebagai istri keduanya. #teroris #Sibolga#SumateraUtara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com