Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama 10 Tahun, Kominfo Blokir Lebih dari 11.000 Konten Radikalisme-Terorisme

Kompas.com - 20/03/2019, 14:32 WIB
Retia Kartika Dewi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Isu radikalisme dan terorisme masih banyak ditemui di sejumlah media sosial hingga membuat resah warganet dalam sepekan ini.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kemudian melakukan pemblokiran. Hasilnya, diperoleh lebih dari 11.000 konten yang memuat radikalisme dan terorisme dari tahun 2009-2019 telah diblokir Kominfo.

Berdasarkan laporan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, konten yang terbanyak diblokir ada di platform Facebook dan Instagram, yakni 8.131 konten.

Kemudian, konten radikalisme dan terorisme juga berhasil ditemukan di situs berbagi video YouTube sebanyak 678 konten. Angka ini disusul oleh Telegram sebanyak 614 konten, file sharing 502 konten, dan di situs sebanyak 494 konten.

Selain itu, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu juga mengungkapkan tindakan pemblokiran konten sejak 2009-2019.

"Sejak tahun 2009 sampai dengan tahun 2017, Kementerian Kominfo melakukan penapisan atau pemblokiran konten yang berkaitan radikalisme dan terorisme sebanyak 323 konten," ujar Ferdinandus kepada Kompas.com pada Selasa (19/3/2019).

Ferdinandus mengatakan bahwa kemudahan pihak Kominfo dalam mencari atau mengais konten yang memuat radikalisme dan terorisme menggunakan mesin AIS.

Baca juga: Kemenkominfo Blokir Akun Instagram Mengatasnamakan TNI AD

Menurut dia, pertumbuhan angka penapisan ini terasa sangat signifikan. Dengan mesin AIS Kominfo bisa menangani lebih adri 10.000 konten radikalisme dan terorisme dalam setahun. Padahal, sebelumnya Kominfo hanya bisa menapis 323 konten dalam tujuh tahun.

Pada 2018, Kominfo mendapati paling banyak konten radikalisme dan terorisme beredar di media sosial.

"Tahun 2018, Kominfo telah diblokir konten radikalisme dan terorisme sebanyak 10.499 konten yang terdiri dari 7.160 konten di Facebook dan Instagram, 1.316 konten di Twitter, 677 konten YouTube, 502 konten di Telegram, 502 konten di file sharing, dan 292 konten di situs," kata Ferdinandus.

Sementara, selama Januari-Februari 2019 Kominfo memblokir 1.031 konten yang terdiri dari 963 konten Facebook dan Instagram dan 68 konten di Twitter.

Adapun tindakan pemblokiran atau penapisan konten dilakukan atas permintaan dan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Tak hanya itu, atas merebaknya konten radikalisme dan terorisme di media sosial, Ferdinandus pun memberikan imbauan.

"Kementerian Kominfo juga mendorong masyarakat untuk menghindari penyebaran konten yang radikalisme, terorisme dan separatisme. Jika menemukenali keberadaan situs seperti itu dapat melaporkannya ke aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com