Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Kalla Minta Perekaman E-KTP Dipercepat

Kompas.com - 20/03/2019, 08:46 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta proses perekaman e-KTP dipercepat karena masih ada sekitar 4 juta warga yang belum terekam datanya.

Hal itu disampaikan Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

"Memang diusahakan dalam satu bulan ini selesai semua. Tapi kalau 4 juta tidak bisa dicapai dalam 30 hari, umumnya terjadi di daerah-daerah yang jauh. Seperti yang tinggal di desa-desa yang jauh. Itu kan mengalami kesulitan," kata Kalla.

Meski demikian, Wapres meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersiapkan mekanisme lain jika banyak warga yang baru berusia 17 tahun pada bulan April belum memiliki e-KTP.

Baca juga: Kemendagri Tak Jamin Perekaman E-KTP Selesai 100 Persen Sebelum Pemilu

Sebab, mereka yang baru berusia 17 tahun tersebut terancam tak bisa memilih.

Kalla menyarankan KPU mempertimbangkan mekanisme lain untuk menjamin mereka yang baru berusia 17 tahun pada bulan April tetap bisa memilih meski belum memiliki e-KTP.

Beberapa mekanisme yang bisa ditempuh, menurut Kalla, mengirim undangan khusus kepada mereka yang berusia 17 tahun untuk memilih dengan menggunakan data yang ada di Kartu Keluarga (KK).

Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang intensif antara KPU dan Kementerian Dalam Negeri untuk mendata mereka yang baru berusia 17 tahun pada bulan April namun tak memiliki e-KTP agar tetap bisa memilih.

Baca juga: Dirjen Disdukcapil Tegaskan Perekaman E-KTP Tidak Perlu Pengantar RT RW

"Setiap lima tahun, ada tujuh juta orang yang baru memasuki pemilu pertama. Pertama dapat KTP juga pada umur 17 tahun. Kan itu dulu juga terjadi. Tapi kan bisa dipakai undangan, bisa dipakai kartu rumah tangga," ujar Kalla.

"Umumnya terjadi di daerah-daerah yang jauh. Seperti yang tinggal di desa-desa yang jauh. Itu kan mengalami kesulitan. Jadi bisa dipakai undangan atau yang lain sesuai perundangan yang ada," lanjut Wapres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com