JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengusulkan, panitia seleksi pejabat di kementerian melibatkan tim independen di luar pemerintah.
Hal itu disampaikan Kalla menanggapi dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama yang melibatkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
"Ya upaya ke depan itu menjalankan prosesnya dengan terbuka, dengan transparan. Ya memang harus diikuti proses itu. Katakanlah Panselnya. Panselnya kan harus ada juga dari luar. Ada juga dari masyarakat, independen. Jadi kalau itu diikuti kan tidak terjadi apa-apa," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Baca juga: Soal Dugaan Menteri Agama Diintervensi PPP, Ini Kata Wapres Kalla
Kalla menambahkan, sedianya sistem seleksi pejabat kementerian sudah cukup transparan. Jika itu diterapkan secara menyeluruh, Kalla meyakini tak akan ada jual beli jabatan di kementerian.
"Sebenarnya sistemnya sudah baik karena itu open bidding. Tapi bukan hanya di kementerian, kalau Anda lihat kepala daerah-kepala daerah yang diperiksa atau diperiksa KPK, itu juga banyak akibat fee untuk jabatan. Itu aja. Jadi dimana-mana bisa terjadi. Bisa saja," papar Kalla.
"Pejabat itu khususnya Eselon I kan tidak mudah. Karena di samping mengalami seleksi kemudian seleksi akhir, Presiden dan saya harus menyeleksi lagi di TPA. Jadi itu memang tidak semudah. Kalau Eselon II tidak kami tangani. Kanwil itu Eselon II, menteri langsung," lanjut dia.
Baca juga: Menurut Wapres, Wajar Ada Uang di Ruangan Menteri Agama
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan, diduga mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy tak hanya berperan dalam pengisian jabatan Kementerian Agama di Jawa Timur.
"Itu yang sedang didalami oleh KPK. Dan laporannya sebenarnya banyak. Ada banyak laporan yang kami terima. Jadi laporan itu bukan hanya satu. Bukan cuma yang Jatim tapi tempat (wilayah Kemenag) lain juga," kata Laode di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Senin (18/3/2019).
Posisi Romahurmuziy sebagai anggota DPR dan pimpinan partai ditengarai tak ada sangkut pautnya dengan wilayah kewenangan Kementerian Agama.
Baca juga: KPK Sita Uang Rp 180 Juta dan 30.000 Dollar AS dari Laci Meja Menteri Agama
Oleh karena itu, KPK juga mencermati adanya dugaan keterlibatan oknum internal kementerian yang membantu Romy untuk memengaruhi pengisian jabatan.
"Oleh karena itu tidak mungkin dikerjakan sendiri. Tetapi itu merupakan materi untuk klarifikasi dan materi penyelidikan yang akan dilakukan di beberapa hari ini," katanya.