JAKARTA, KOMPAS.com - Kanit I Resmob Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward mengatakan, pihaknya telah menangkap 17 orang terkait peristiwa tawuran yang melukai lima orang di Jalan Swadaya 3, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (17/3/2019) dini hari lalu. Ia menyebutkan,
"Ada sekitar 17 orang saat ini tersangkanya yang sudah kami tangkap. Tujuh orang merupakan anak-anak di bawah umur. Saat ini sudah kami periksa dengan didampingi Balai Pemasyarakatan (Bapas)," kata Malvino di Polda Metro Jaya, Selasa ini.
Malvino menyebutkan, pemberkasan perkara bagi tersangka anak akan diselesaikan dalam waktu 14 hari.
"Nanti kami persiapkan untuk mengirim berkasnya karena untuk anak-anak di bawah umur kan dalam waktu 14 hari harus sudah dinyatakan lengkap," kata Malvino.
Peristiwa tawuran itu melibatkan sekelompok orang tak dikenal dengan warga RT 05/RW 02 Jalan Swadaya 3, Cakung. Sekelompok orang tak dikenal datang ke lokasi dengan menggunakan sepeda motor dan membawa senjata tajam.
"Menurut keterangan para saksi, datang sekelompok orang tak dikenal dengan menggunakan sekitar 30 sepeda motor. Mereka menyerang warga hingga masuk ke perkampungan disertai dengan lemparan batu sehingga melukai warga," kata Malvino.
Warga melakukan perlawanan dengan menggunakam bambu.
Lima warga setempat terluka karena dibacok sekelompok orang tak dikenal tersebut. Korban luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Harapan Jayakarta dan Rumah Sakit Persahabatan untuk dirawat.
Saat ini, semua korban luka telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.