Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 17 Orang Terkait Tawuran di Cakung

Kompas.com - 19/03/2019, 19:53 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kanit I Resmob Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward mengatakan, pihaknya telah menangkap 17 orang terkait peristiwa tawuran yang melukai lima orang di Jalan Swadaya 3, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (17/3/2019) dini hari lalu. Ia menyebutkan, 

"Ada sekitar 17 orang saat ini tersangkanya yang sudah kami tangkap. Tujuh orang merupakan anak-anak di bawah umur. Saat ini sudah kami periksa dengan didampingi Balai Pemasyarakatan (Bapas)," kata Malvino di Polda Metro Jaya, Selasa ini.

Malvino menyebutkan, pemberkasan perkara bagi tersangka anak akan diselesaikan dalam waktu 14 hari.

"Nanti kami persiapkan untuk mengirim berkasnya karena untuk anak-anak di bawah umur kan dalam waktu 14 hari harus sudah dinyatakan lengkap," kata Malvino.

Peristiwa tawuran itu melibatkan sekelompok orang tak dikenal dengan warga RT 05/RW 02 Jalan Swadaya 3, Cakung. Sekelompok orang tak dikenal datang ke lokasi dengan menggunakan sepeda motor dan membawa senjata tajam.

"Menurut keterangan para saksi, datang sekelompok orang tak dikenal dengan menggunakan sekitar 30 sepeda motor. Mereka menyerang warga hingga masuk ke perkampungan disertai dengan lemparan batu sehingga melukai warga," kata Malvino.

Warga melakukan perlawanan dengan menggunakam bambu.

Lima warga setempat terluka karena dibacok sekelompok orang tak dikenal tersebut. Korban luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Harapan Jayakarta dan Rumah Sakit Persahabatan untuk dirawat.

Saat ini, semua korban luka telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com