Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Parpol Tidak Ganggu Kader yang Jadi Menteri

Kompas.com - 19/03/2019, 13:27 WIB
Christoforus Ristianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta partai politik tidak mengintervensi kader yang menjabat sebagai menteri.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengatakan, hal ini perlu diingatkan agar menteri bisa menjalankan tugas secara profesional.

"Ya kami sih berharap menteri, baik yang profesional maupun dari perwakilan partai politik, bekerja profesional. Partai politik tidak ikut campur tangan kepada kader partai yang sedang menjadi menteri karena akan mempersulit kerja menteri sendiri," ujar Laode saat ditemui di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Hal itu diungkapkan Laode menanggapi kasus yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy.

Baca juga: KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah dari Ruang Menag Lukman Hakim

Romy ditangkap KPK terkait kasus dugaan suap dalam pengisian jabatan di Kementerian Agama wilayah Jawa Timur.

Dalam pengembangan kasus tersebut, KPK juga menemukan uang dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang juga kader PPP.

Melihat kasus tersebut, Laode berharap kader parpol yang menjadi menteri agar bekerja secara profesional.

Selain menjaga nama baik sebagai seorang menteri, dia juga menjaga nama baik parpol.

Baca juga: PPP Persilakan KPK Ambil Dokumen Pendukung Kasus Romahurmuziy

"Parpol harus memberikan kader benar-benar sebagai seorang menteri. Itu juga akan menjaga nama menteri dan parpol," kata dia.

Laode mengatakan, para pejabat publik tidak boleh memperdagangkan jabatan untuk tujuan tertentu karena dipengaruhi oleh kepentingan kelompok atau parpol.

"Perdagangan jabatan ini memang banyak terjadi di semua kementerian dan lembaga. Makanya, harus betul-betul profesional," ujar Laode.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Datang ke MK, FPI, PA 212, dan GNPF Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Datang ke MK, FPI, PA 212, dan GNPF Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com