Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dubes Australia akan Temui MUI Bahas Serangan Teroris di Masjid Selandia Baru

Kompas.com - 19/03/2019, 11:20 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyiddin Junaidi mengatakan Duta Besar Australia untuk Indonesia Gary Quinlan akan bertemu dengan pimpinan MUI, Selasa (19/3/2019).

Menurut Muhyiddin topik yang akan dibahas terkait dengan peristiwa penembakan di Masjid Al Noor dan Linwood di Christchurch, Selandia Baru, yang terjadi pada Jumat (15/3/2019).

"Yang akan datang nanti adalah Duta Besar Australia untuk Indonesia. Nah, Duta Besar Australia akan tiba setengah hingga satu jam lagi insya Allah. Beliau memang minta waktu kepada MUI untuk menjelaskan kasus yang terjadi di Selandia Baru," kata Muhyiddin di kantor MUI, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Sementara itu, kata dia, pihak dari Kedutaan Besar Selandia Baru untuk Indonesia berhalangan hadir karena suatu hal.

Baca juga: Korban Ungkap Teroris di Selandia Baru Bingung dengan Denah Masjid

Menurut dia, pihak MUI berupaya memahami mengapa pelaku penembakan tersebut melibatkan warga negara Australia dan menjalankan aksinya terhadap sejumlah umat Islam di Selandia Baru.

"Mudah-mudahan nanti pertemuan dengan pimpinan MUI akan ada beberapa penjelasan lebih detail mengapa justru orang Australia yang membunuh umat islam sedang shalat di Selandia Baru?," ujarnya.

Dalam peristiwa ini, Brenton Tarrant (28), warga Australia, ditangkap polisi Selandia Baru tak lama setelah melancarkan serangan di masjid.

Baca juga: Aksi Teror di Masjid Christchurch, Ini Pesan Menyentuh PM Selandia Baru bagi Para Korban

Serangan teror penembakan terjadi di dua masjid di kota Christchurch, Selandia Baru, pada Jumat (15/3/2019) siang, menewaskan 50 orang dan melukai 50  orang lainnya.

Insiden terjadi di dua masjid, yakni masjid Al Noor dan masjid Linwood, yang berjarak sekitar lima kilometer satu sama lain.

Pada peristiwa ini, salah satu warga negara Indonesia (WNI) Muhammad Abdul Hamid alias Lilik Abdul Hamid, dipastikan meninggal dunia.

Empat orang WNI telah dinyatakan selamat, dua orang luka dan dalam perawatan medis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com