Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II DPR Toleransi Syarat Usia dalam Perekrutan Pengawas TPS

Kompas.com - 18/03/2019, 13:57 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil ketua komisi II DPR RI Herman Khaeron mengungkapkan, akan memberikan kelonggaran kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam merekrut pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).

"Kita akan memberikan kelonggaran dalam merekrut saksi TPS karena saksinya banyak sekali. Dengan minimal usia 25 tahun, memang agak sulit untuk merekrut," ujar Herman di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (18/3/2019).

Baca juga: Pengawas TPS Masih Kurang, Ketua Bawaslu Sebut Akan Rekrut PTPS dari Desa Lain

Komisi II, lanjutnya, memberikan toleransi pada syarat usia kepada Bawaslu untuk merekrut PTPS. Adapun persyaratan pendidikan seorang PTPS masih sama, yakni minimal SMA.

"Sekarang Bawaslu tetap berjalan saja merekrut PTPS. Usia akan kita toleransi," paparnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu, Abhan, menyatakan, hingga kini sudah ada 70.023 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) pemilu dari 800.000-an yang perlu direkrut. Adapun perekrutan PTPS tersebut harus sudah rampung pada 25 Maret 2019.

Baca juga: Bawaslu Temui Kesulitan Rekrut Pengawas TPS

Menurut Abhan, Bawaslu memang menemui hambatan dalam merekrut PTPS pemilu. Pasalnya, tidak semua desa memiliki PTPS yang sesuai kualifikasi.

"Pertama gini, kualifikasi menjadi PTPS pemilu minimal berumur 25 tahun. Namun, kita tahu kan, di umur segitu orang sudah mapan dengan pekerjaan," ujar Abhan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Dia menyebutkan, ada juga masyarakat yang ada di desa-desa tidak memiliki ijazah SMA, seperti di daerah Nusa Tenggara Timur dan Papua.

Baca juga: Sejumlah Syarat Jadi Kendala Bawaslu dalam Rekrutmen Pengawas TPS

Hingga saat ini, lanjutnya, Bawaslu masih berupaya mendatangi masyarakat secara langsung untuk merekrut PTPS.

"Sampai hari ini kami masih jemput bola secara maksimal. Kita juga sosialisasi, aktif lah. Kita sudah lakukan itu, tapi kan bagaimana kalau di desa itu sudah tidak ada," paparnya.

Kompas TV Di Serang, Banten, sejumlah relawan #Prabowo Subianto-#Sandiaga Uno menggelar acara apel akbar relawan, Minggu (10/3). Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Rachmawati Soekarnoputri. Dalam sambutannya, #Rachmawati mengajak masyarakat menjadi saksi di tiap-tiap tempat pemungutan suara masing-masing untuk mengantisipasi adanya kecurangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com