JAKARTA, KOMPAS.com - Ribuan surat suara pemilu luar negeri ditemukan salah kirim. Ribuan surat suara ini seharusnya dikirim ke Malaysia dan Filipina, tetapi justru tiba di Hongkong.
"Ada surat suara ke Tawau (Malaysia) sama ke Manila (Filipina) salah kirim ke Hongkong," kata Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin saat dikonfirmasi.
Jumlah surat suara yang salah kirim mencapai 2.400 lembar. Seluruhnya adalah surat suara pemilu presiden.
Baca juga: Antisipasi Sabotase, KPU Demak Periksa Ketat Pelipat Surat Suara
Selain salah kirim ke dua wilayah tersebut, Afif mengatakan, ada pula surat suara yang seharusnya dikirim ke Darwin (Australia) dan Penang (Malaysia), justru tiba di Singapura.
Penemuan ini, kata Afif, muncul saat proses pengawasan Bawaslu. Diduga ada ketidakhati-hatian dalam proses pengiriman surat suara.
"Mungkin kurang hati-hati. Tapi kurang tahu pastinya sebabnya," kata dia.
Menanggapi hal ini, Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menyebut bahwa pertanggungjawaban pengiriman surat suara ada di tangan perusahaan pemenang tender.
Sebab, perusahaan tidak hanya bertanggung jawab dalam mencetak surat suara, tetapi juga sampai ke proses pengiriman.
Hasyim menuturkan, hari ini pihaknya akan meminta klarifikasi dari perusahaan yang dimkasud.
"Sudah kita minta pertanggungjawaban pihak perusahaannya," ujar Hasyim di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019).
Baca juga: KPU: Kerusakan Surat Suara Terjadi Merata di Seluruh NTT
"Bukan hanya ekspedisinya, karena ekspedisi itu include dari perusahaan yang mencetak. Kontraknya (dengan perusahaan pemenang) kan sudah sampai pengiriman ke alamat tujuan," sambungnya.
Namun, ia memastikan, surat suara pemilu yang salah kirim akan dikembalikan ke tempat seharusnya. Ia juga memastikan, surat suara tidak akan dimanfaatkan untuk kepentingan pihak yang bertanggung jawab.
"Kita pastikan jangan sampai itu digunakan untuk yang tidak peruntukannya. Kita pastikan upaya itu bisa tetap digunakan untuk peruntukannya," ujar dia.