Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CEK FAKTA: Sandiaga Sebut BPJS Kesehatan Stop Pengobatan Ibu Lis di Sragen

Kompas.com - 17/03/2019, 21:43 WIB
Aswab Nanda Prattama,
Akbar Bhayu Tamtomo,
Rindi Nuris Velarosdela,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno, meyebut bahwa pengelolaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan masih belum maksimal.

Bahkan, Sandiaga menyebut bahwa masih banyak peserta BPJS Kesehatan yang belum dijamin pengobatannya. Salah satunya ditemui Sandiaga saat berada di Sragen, Jawa Tengah.

"Saya teringat kisah Ibu Lis di Sragen, di mana pengobatannya harus distop karena BPJS tak bisa meng-cover-nya," kata Sandiaga, dalam debat ketiga Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 di Jakarta, Minggu (17/03/2019).

Benarkah pernyataan Sandiaga tersebut?

Sebelumnya, Sandiaga Uno pernah menggugah video di akun Facebook, tepatnya pada Minggu (30/12/2018). Saat itu dia bertemu seorang Ibu bernama Liswati.

Dalam video itu, Liswati yang merupakan penderita kanker payudara mengungkapkan bahwa obatnya tak di-cover oleh BPJS Kesehatan.

"Saya adalah pasien kanker payudara yang tidak di-cover oleh pemerintah obatnya," kata Liswati. Lihat videonya dalam tautan ini.

Hingga saat ini Kompas.com belum mengetahui secara detail mengenai obat apa yang dibutuhkan. Liswati memang tak menjelaskan detail mengenai obat apa yang dibutuhkan dan kondisinya saat pengobatannya tak di-cover BPJS Kesehatan.

Namun, dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 328/Menkes/SK/IX/2013 yang mengatur tentang formularium nasional, disebutkan sejumlah obat yang dapat digunakan untuk mengatasi kanker payudara.

Adapun, BPJS Kesehatan memang menggunakan formularium nasional untuk menanggung pengobatan pasien yang jadi pesertanya. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keseharan Republik Indonesia Nomor 54 tahun 2018.

Dalam formularium nasional disebutkan bahwa obat yang dapat diberikan untuk penyakit kanker payudara antara lain anastrozol; eksemestan; goserelin asetat; letrozol; leuprorelin asetat; temoksifen; lapatinib; siklofosfamid; dan trastuzumab.

Beberapa waktu yang lalu, juga terdapat kisah mengenai kisah seorang warga bernama Edy Haryadi yang menggugat BPJS kesehatan dan Presiden Joko Widodo karena istrinya Juniarti dihentikan obatnya.

Gugatan muncul karena tak ada kesepakatan antara manajemen BPJS Kesehatan dengan pihak Edy Haryadi terkait penghentian penjaminan obat trastuzumab untuk kanker tersebut.

Baca juga: Obat Tak Lagi Dijamin, Pasien Kanker Gugat BPJS Kesehatan dan Jokowi

Namun, beberapa waktu kemudian Edy Haryadi telah mencapai kesepakatan dengan BPJS Kesehatan. Setelah mengajukan gugatan dan menjalani mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, akhirnya Juniarti bisa mendapat obat trastuzumab yang dibutuhkan.

"Bagi saya dan istri, kemenangan kami adalah kemenangan semua penderita HER2 positif di mana pun dia berada." "Dan ini pelajaran keras bagi direksi BPJS agar jangan mengurangi manfaat bagi peserta BPJS, juga agar jangan bermain-main dengan nyawa manusia," kata Edy ketika dihubungi, Jumat (28/9/2018).

Baca juga: Ini Pelajaran Keras bagi Direksi BPJS agar Jangan Mengurangi Manfaat bagi Peserta

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com