JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan nama calon anggota legislatif yang sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada awal April 2019.
Hal itu disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK Jakarta, Jumat (15/3/2019).
"Kami akan umumkan siapa yang sudah lapor LHKPN, terutama petahana. Kalau petahana tapi belum lapor, sebaiknya sama, tidak kita pilih," ujar Agus.
Menurut Agus, pengumuman ini untuk memberikan masukan bagi masyarakat dalam memilih calon anggota legislatif pada pemungutan suara 17 April 2019.
Baca juga: Terakhir Lapor Harta Kekayaan pada 2014, Ini Alasan Fadli Zon
KPK berharap masyarakat memilih calon yang memiliki rekam jejak yang bersih dan mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Menurut Agus, petahana lebih mudah dilihat rekam jejaknya, karena sudah berpengalaman menjabat sebagai anggota legislatif.
"Pemilu itu sarana mewujudkan kedaulatan rakyat. Jadi sebisa mungkin pilih orang yang jujur tapi profesional dan berintegritas tinggi," kata Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.