Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Terpilih, Prabowo Janji Serahkan Mayoritas Saham Perusahaannya ke Negara

Kompas.com - 15/03/2019, 18:55 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto berjanji akan menyerahkan mayoritas saham perusahaannya yang menguasai ratusan ribu hektar lahan dalam bentuk hak guna usaha (HGU) ke negara.

Penyerahan mayoritas saham itu akan dilakukan Prabowo dalam 10 hari setelah dilantik, jika terpilih pada Pilpres 2019.

"Sekarang saya memutuskan, paling lambat 10 hari sesudah saya dilantik. Saham-saham dalam perusahaan-perusahaan saya yang menguasai HGU, mayoritasnya akan saya serahkan kepada Republik Indonesia," ujar Prabowo saat memberikan pembekalan relawan Prabowo-Sandiaga di Padepokan Pencak Silat, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Jumat (15/3/2019).

Baca juga: Di Hadapan Para Relawan, Prabowo Janji Tak Cari Kekayaan Pribadi jika Terpilih

Awalnya, Prabowo menyinggung soal pernyataan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo pada debat kedua antar-capres.

Saat itu, Jokowi menyebut Prabowo menguasai 220 ribu hektar dalam bentuk HGU di Kalimantan Timur.

Namun, saat pembekalan relawan, Prabowo membantah angka tersebut.

Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan, lahan yang ia kuasai di Kalimantan Timur bukan 220.000 hektar, melainkan hampir 400 ribu hektar.

Baca juga: Prabowo: Saya Rasakan Rakyat Indonesia Menuntut Perubahan

"Saudara-saudara sekalian, ada yang mempermasalahkan saya sebagai pengusaha. Katanya saya menguasai 220 ribu hektar tanah di kalimantan timur. Itu salah. Tidak 220 ribu, hampir 400 ribu," kata Prabowo.

Prabowo juga mengutarakan komitmennya untuk mengembalikan HGU yang ia miliki kepada negara jika dibutuhkan.

"Tapi saya sudah katakan di depan televisi disaksikan oleh ratusan juta orang bahwa setiap saat negara meminta kembali tanah itu, dengan segera saya serahkan kembali," ujar Prabowo.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik Profil Prabowo Subianto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com