JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir, mengaku sudah mendengar kabar mengenai penangkapan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy oleh KPK.
Erick mengingatkan semua pihak untuk menggunakan asas praduga tak bersalah.
"Saya rasa unsur praduga tak bersalah harus kita jaga," ujar Erick di Jalan Situbondo, Jakarta, Jumat (14/3/2019).
Baca juga: Ketua KPK Benarkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy Terjaring OTT
Namun, Erick setuju bahwa penegakan hukum harus tetap berjalan. Dia meminta semua pihak menghargai proses hukum yang melibatkan Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf itu.
"Tetapi penegakan harus berjalan, harus kita hormati. Siapa pun, termasuk saya, harus hormati," kata Erick.
Baca juga: Ketum PPP Romahurmuziy Ditangkap di Kanwil Kementerian Agama Sidoarjo
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat.
Agus belum mengungkap ia ditangkap bersama siapa saja dan terkait kasus apa.
"Betul, ada giat KPK di Jatim. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim," kata Agus saat dikonfirmasi.
Menurut Agus, KPK akan menentukan status pihak-pihak yang diamankan dalam waktu 1 x 24 jam.
"Tunggu konferensi pers lanjutan di KPK nanti malam atau besok pagi," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.