JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengingatkan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menjaga tata kelola perusahaan yang baik.
Hal itu merespons dijeratnya Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya I Ketut Suarbawa sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan Jembatan Bangkinang, Kabupaten Kampar.
"Seharusnya ada sikap tegas di kepemimpinan BUMN untuk menerapkan good corporate governance. Apalagi dalam proyek konstruksi, jika korupsi tidak terjadi, maka masyarakat akan lebih menikmati hasil pembangunan," kata Saut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/3/2019).
KPK, kata Saut, menyesalkan pejabat BUMN kembali terjerat kasus korupsi. KPK juga menyayangkan korupsi di sektor infrastruktur kembali terjadi.
Seharusnya masyarakat berhak menikmati hasil pembangunan secara layak. Namun kenyataannya, terjadi dugaan aliran dana, permainan proses tender yang melawan hukum hingga terjadi kerugian negara.
Di sisi lain, ia mengatakan, pihaknya berencana mengubah strategi penanganan dugaan korupsi yang melibatkan pihak korporasi.
"Selama ini pidana korporasi di ujung penyidikan. Ke depan kita akan menggunakan strategi tidak di ujung penyidikan. Biasanya kita selalu dari awal kemudian setelah inkrah kemudian kita masuk di pidana korporasinya," ungkap Saut.
Sekarang, kata dia, KPK ingin mencoba melakukan penyelidikan yang langsung ditujukan untuk menjerat korporasi yang terindikasi korupsi.
"Sekarang ingin kita di penyelidikan akan upayakan dibutuhkan penyelidik-penyelidik yang kuat. Jadi penyelidikan, kita udah mulai melihat, sehingga bisa lebih cepat. Jadi dari awal kita sudah menghitung, sudah mulai lihat, kita mau pakai strategi itu nanti," paparnya.
Ia berharap strategi ini memperkuat komitmen KPK dalam penanganan kasus korupsi korporasi.
Di sisi lain, KPK juga mendukung perekonomian nasional terhindar dari korupsi.
"Sehingga lebih membawa dampak terhadap perbaikan ekonomi kita secara keseluruhan dari perilaku korup," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.