Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Soroti Netralitas ASN di Kampanye Akbar

Kompas.com - 14/03/2019, 20:33 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan, pihaknya bakal menyoroti netralitas ASN selama kampanye akbar.

Menurut Abhan, netralitas ASN berpotensi dilanggar sepanjang kampanye akbar yang dimulai pada 24 Maret hingga 13 April mendatang.

Karena itu hal tersebut menjadi fokus dalam rapat kesiapan penyelenggaraan pemilu bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Polri, dan TNI di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (14/3/2019).

Baca juga: Data KASN, Setiap Hari Ada 20 Laporan Terkait Netralitas ASN

"Beberapa potensi pelanggaran tentu kami antisipasi. Persoalan netralitas ASN, TNI/Polri di dalam kampanye rapat umum. Kami tadi sampaikan, harus ada komitmen bersama terkait netralitas ASN dalam menghadapi kampanye rapat umum," ucap Abhan usai rapat.

Sementara itu, terkait pembagian zona wilayah kampanye, Abhan menilai sudah proporsional sehingga bisa meminimalisasi bentrokan antar-massa pendukung masing-masing pasangan calon.

Abhan mengatakan, Bawaslu akan mengawasi jalannya kampanye akbar secara berjenjang dimulai dari tingkat kabupaten dan kota hingga provinsi.

Baca juga: Bawaslu Catat 165 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN

Ia menambahkan, semua zona menjadi bagian yang diawasi oleh Bawaslu sehingga tak ada daerah yang diistimewakan. Sebab menurut Abhan, potensi pelanggaran pemilu bisa terjadi dimana saja.

"Saya kira semua zona jadi perhatian. Jadi KPU sudah menetapkan ada 2 zona dan zona itu berlaku seluruh nasional. Artinya Pemda tidak perlu mengatur zona lagi. Tentu pengawasan kami nanti berjenjang," ujar Abhan.

"Kalau kegiatan di provinsi, Bawaslu di provinsi yang akan mengawasi. Prinsipnya jajaran kami siap untuk mengawasi tahapan kampanye rapat umum mulai 24 Maret sampai 13 April," lanjut dia.

Kompas TVMabes Polri meningkatkan status hukum kasus hoaks yang disebar akun twitter @Opposite6890. Kasus itu kini naik ke tahap penyidikan. Akun @Opposite6890 menyebut Polri memiliki pasukan buzzer untuk mendukung paslon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Polisi pun menyatakan sudah mengantongi identitas pemilik akun @Opposite6890. Menurut Karopenmas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, pihaknya terus mengumpulkan alat bukti untuk menjerat pelaku. Sebelumnya,polri menyatakan netralitas mereka merupakan harga mati dalam pemilu. Menurut polri, akun @Opposite6890 adalah akun anonim yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. #PasukanBuzzer #AkunOpposite6890 #KasusHoaks
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com