JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan, pihaknya bakal menyoroti netralitas ASN selama kampanye akbar.
Menurut Abhan, netralitas ASN berpotensi dilanggar sepanjang kampanye akbar yang dimulai pada 24 Maret hingga 13 April mendatang.
Karena itu hal tersebut menjadi fokus dalam rapat kesiapan penyelenggaraan pemilu bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Polri, dan TNI di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (14/3/2019).
Baca juga: Data KASN, Setiap Hari Ada 20 Laporan Terkait Netralitas ASN
"Beberapa potensi pelanggaran tentu kami antisipasi. Persoalan netralitas ASN, TNI/Polri di dalam kampanye rapat umum. Kami tadi sampaikan, harus ada komitmen bersama terkait netralitas ASN dalam menghadapi kampanye rapat umum," ucap Abhan usai rapat.
Sementara itu, terkait pembagian zona wilayah kampanye, Abhan menilai sudah proporsional sehingga bisa meminimalisasi bentrokan antar-massa pendukung masing-masing pasangan calon.
Abhan mengatakan, Bawaslu akan mengawasi jalannya kampanye akbar secara berjenjang dimulai dari tingkat kabupaten dan kota hingga provinsi.
Baca juga: Bawaslu Catat 165 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN
Ia menambahkan, semua zona menjadi bagian yang diawasi oleh Bawaslu sehingga tak ada daerah yang diistimewakan. Sebab menurut Abhan, potensi pelanggaran pemilu bisa terjadi dimana saja.
"Saya kira semua zona jadi perhatian. Jadi KPU sudah menetapkan ada 2 zona dan zona itu berlaku seluruh nasional. Artinya Pemda tidak perlu mengatur zona lagi. Tentu pengawasan kami nanti berjenjang," ujar Abhan.
"Kalau kegiatan di provinsi, Bawaslu di provinsi yang akan mengawasi. Prinsipnya jajaran kami siap untuk mengawasi tahapan kampanye rapat umum mulai 24 Maret sampai 13 April," lanjut dia.