Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNI yang Sempat Ditahan Yaman Akhirnya Pulang ke Indonesia

Kompas.com - 14/03/2019, 18:03 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Adib Nadim, warga negara Indonesia yang sempat ditahan oleh kelompok bersenjata di Yaman, akhirnya berhasil dibebaskan.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, Adib Nadim dipulangkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Muscat menggunakan penerbangan Oman Air pada Rabu (13/3/2019).

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan otoritas keamanan Kesultanan Oman dalam pembebasan seorang WNI di Yaman.

Ucapan itu disampaikan Retno saat melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Oman, Yusuf bin Alawi, di Gedung Pancasila, Kemenlu, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2019).

Adib ditangkap oleh kelompok bersenjata di Kota Yaslah, yang berjarak 30 kilometer di Selatan Yaman, pada 28 November 2018. Adib ditahan selama 99 hari, bersama sekitar 7 warga negara asing lainnya.

Mereka baru dibebaskan pada 7 Maret 2019 lalu.

Upaya pembebasan Adib dilakukan atas kerja sama dengan otoritas keamanan Kesultanan Oman dan kontak-kontak KBRI Muscat yang ada di Sanaa.

"Alhamdulillah saya bisa bebas. Terima kasih atas bantuan KBRI dan Pemerintah yang sudah mengupayakan pembebasan saya," ujar Adib saat diterima Duta Besar RI Muscat, Mustofa Taufik Abdul Latif, setelah pembebasan dilakukan.

Adib adalah seorang mahasiswa di Universitas Darul Hadits, Sihr, Hadramaut. Adib berangkat ke Yaman untuk meneruskan studinya pada tahun 2013. Saat ditangkap, Adib sedang menemani sahabatnya yang merupakan warga Malaysia, untuk menjenguk keluarganya di Kota Sanaa.

Sejak pecahnya konflik bersenjata pada 2015, Pemerintah Indonesia mengeluarkan imbauan kepada seluruh WNI untuk tidak berkunjung ke Yaman. Hingga saat ini, imbauan tersebut belum dicabut.

Secara umum, situasi keamanan di Yaman juga belum kondusif bagi warga negara asing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com