JAKARTA, KOMPAS.com - Adib Nadim, warga negara Indonesia yang sempat ditahan oleh kelompok bersenjata di Yaman, akhirnya berhasil dibebaskan.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, Adib Nadim dipulangkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Muscat menggunakan penerbangan Oman Air pada Rabu (13/3/2019).
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan otoritas keamanan Kesultanan Oman dalam pembebasan seorang WNI di Yaman.
Ucapan itu disampaikan Retno saat melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Oman, Yusuf bin Alawi, di Gedung Pancasila, Kemenlu, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2019).
Adib ditangkap oleh kelompok bersenjata di Kota Yaslah, yang berjarak 30 kilometer di Selatan Yaman, pada 28 November 2018. Adib ditahan selama 99 hari, bersama sekitar 7 warga negara asing lainnya.
Mereka baru dibebaskan pada 7 Maret 2019 lalu.
Upaya pembebasan Adib dilakukan atas kerja sama dengan otoritas keamanan Kesultanan Oman dan kontak-kontak KBRI Muscat yang ada di Sanaa.
"Alhamdulillah saya bisa bebas. Terima kasih atas bantuan KBRI dan Pemerintah yang sudah mengupayakan pembebasan saya," ujar Adib saat diterima Duta Besar RI Muscat, Mustofa Taufik Abdul Latif, setelah pembebasan dilakukan.
Adib adalah seorang mahasiswa di Universitas Darul Hadits, Sihr, Hadramaut. Adib berangkat ke Yaman untuk meneruskan studinya pada tahun 2013. Saat ditangkap, Adib sedang menemani sahabatnya yang merupakan warga Malaysia, untuk menjenguk keluarganya di Kota Sanaa.
Sejak pecahnya konflik bersenjata pada 2015, Pemerintah Indonesia mengeluarkan imbauan kepada seluruh WNI untuk tidak berkunjung ke Yaman. Hingga saat ini, imbauan tersebut belum dicabut.
Secara umum, situasi keamanan di Yaman juga belum kondusif bagi warga negara asing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.