JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris sebagai pengembangan dari penangkapan terduga teroris Husain alias Abu Hamzah (AH) di Sibolga, Sumatera Utara.
Kedua terduga teroris itu adalah AK alias Ameng dan P atau Ogel yang ditangkap di Sibolga, Selasa (12/3/2019).
"Dari hasil pengembangan Saudara AH, aparat Densus dan Polda mengamankan juga laki-laki bernama AK alias Ameng," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2019).
Baca juga: Polri Sebut Terduga Teroris Husain Memiliki Kemampuan Merakit Bom
Dedi menjelaskan, AK berperan menyumbang dana Rp 15 juta untuk membeli kebutuhan perakitan bom.
Dari AK, polisi menyita satu bom rompi yang berisi 10 bom elbow dan satu kardus berisi bahan peledak yang masih dalam identifikasi.
Sementara itu, terduga teroris berinisial P atau Ogel berperan dalam perencanaan dan penyimpanan logistik.
"Yang bersangkutan (P) berperan juga ikut aktif dalam merencakan amaliyah yang akan dilakukan oleh AH dan dua temannya tersebut. Kemudian perannya juga menyimpan bahan-bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka AH," kata Dedi.
Baca juga: Polri Pastikan yang Ledakan Diri di Sibolga adalah Istri Terduga Teroris Husain
Dedi menyebutkan, pihak kepolisian terus mendalami kasus tersebut.
AH diduga tergabung dalam jaringan yang berafiliasi dengan ISIS. Penangkapannya merupakan pengembangan dari penangkapan seorang terduga teroris di Lampung, Sabtu (9/3/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.