JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina menegaskan, publik berhak mengetahui informasi mendasar terkait calon anggota legislatif yang akan dipilih.
Namun kenyataannya, caleg ada yang tak bersedia mengungkapkan informasi mendasar, seperti riwayat hidup.
"Jumlah caleg itu banyak dan di surat suara hanya akan ada nama, ketika kita melihat nama kita tidak akan mungkin tahu rekam jejaknya seperti apa, setidaknya latar belakang atau riwayat pekerjaannya seperti apa, organisasinya, pendidikannya dan sebagainya," kata Almas dalam diskusi di kantor ICW, Jakarta, Selasa (12/3/2019).
Baca juga: ICW Imbau Publik Telusuri Jejak Rekam Caleg agar Tak Salah Pilih
Ia mengingatkan, informasi-informasi dasar sangat berguna bagi pemilih. Sebab, pemilih akan menentukan pilihannya berdasarkan preferensi tertentu, seperti gender, organisasi, riwayat pekerjaan, pendidikan, hingga pengalaman politiknya.
"Dengan mengetahui informasi yang cukup itu pemilih akan semakin terbantu, ketika informasi tidak tersedia dan pemilih hanya disuguhkan dengan nama, berdasarkan apa pemilih menentukan pilihannya?" papar Almas.
"Enggak cukup juga menentukan pilihan dengan melihat spanduk-spanduk yang ada, gimana pemilih mau menentukan pilihan berdasarkan informasi yang sangat terbatas itu?" sambungnya.
Almas berharap caleg tak perlu menutupi informasi-informasi mendasar yang sebenarnya berhak diketahui publik. Menurut dia, caleg merupakan calon pejabat publik yang harusnya siap diamati masyarakat.
Baca juga: RSUD Depok Siapkan Kamar Khusus untuk Caleg yang Depresi
"Kan informasi dasar saja yang tidak mengganggu. Mereka kan calon pejabat publik yang seharusnya siap untuk dilihat dan bahkan dikuliti oleh publik," kata Almas.
Dengan demikian, keterbukaan informasi bisa membuat pemilih semakin bijak dan rasional dalam menjatuhkan pilihan.
"Karena jangan sampai seperti beli kucing dalam karung. Jangan sampai menyesal ketika sudah memilih ternyata si calegnya belum pernah memiliki track record yang baik," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.