Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KNKT Tawarkan Bantuan Investigasi Kecelakaan Ethiopian Airlines

Kompas.com - 12/03/2019, 17:25 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menawarkan bantuan investigasi kecelakaan pesawat Ethiopian Airlines nomor penerbangan ET 302 menyusul adanya korban Warga Negara Indonesia dalam kecelakaan tersebut.

“Kami juga minta kirim email ke Ethiopian karena ada WNI satu yang meninggal, kita harus menjadi ‘expert’, di sana kita bisa meninjau lokasi, diskusi di sana, kita juga cover mereka kalau mereka butuh bantuan, kami siap bantu mereka,” kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono saat ditemui di membuka Indonesia Aviation Training & Education Conference (IATEC) 2019 di Jakarta, Selasa (12/3/2019), seperti dikutip Antara.

Meski ada kemiripan kecelakaan dengan pesawat Lion Air PK-LQP nomor penerbangan JT 610, Soerjanto menegaskan, bukan berarti penyebabnya sama dan harus melalui investigasi terlebih dahulu.

Baca juga: Tragedi Ethiopian Airlines, Ini Daftar Negara yang Kandangkan Boeing 737 MAX 8

“Yang jelas untuk ketinggian, JT 610 itu kan sekitr 5.000 kaki, kalau ini 800-1.000 kaki. Ketinggian bandara 7.200 kaki. Kalau Ethiopian 8.000 kaki, bandaranya 7.200 berarti ini baru lima menit. Kami belum tahu karena pada ketinggian tersebut kasusnya apa belum tahu. Kalau disamakan JT 610 ketinggiannya kan berbeda,” katanya.

Ethiopian Airlines ET-AVJ jatuh dalam penerbangan ke Nairobi dan mengakibatkan sebanyak 157 orang di dalamnya tewas pada Minggu (10/3/2019).

Baca juga: Setelah Boeing 737 Max Dilarang Terbang, Menhub Terjunkan Tim untuk Periksa Pesawat

Pesawat ET-AVJ diketahui berjenis Boeing 737 MAX 8 atau sama dengan pesawat Lion Air PK-LQP yang jatuh di Laut Jawa dan menewaskan 189 orang di dalamnya.

Terdapat satu WNI yang tewas dalam kecelakaan tersebut, yaitu petugas PBB yang bekerja di Roma, Italia.

Akibat kecelakaan tersebut, sejumlah negara melarang pengoperasian Boeing 737 Max 8, seperti China dan Singapura.

Sementara Indonesia sudah menghentikan sementara 11 pesawat sejenis baik yang dimiliki Lion Air maupun Garuda Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com