Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Bertemu Jokowi, Siti Aisyah Tinggalkan Istana Tanpa Berkomentar

Kompas.com - 12/03/2019, 16:34 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Siti Aisyah langsung bergegas meninggalkan Istana Kepresidenan, Jakarta usai bertemu Presiden Joko Widodo.

Perempuan yang baru saja bebas dari kasus pembunuhan Kim Jong Nam di Malaysia itu enggan berkomentar apapun kepada para awak media yang sudah menunggu.

Pertemuan antara Jokowi dan Siti berlangsung selama sekitar 10 menit di meja oval Istana Merdeka, Selasa (12/3/2019) siang.

Jokowi didampingi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusiawi Yasonna Laoly dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Sementara Siti Aisyah didampingi kedua orang tua serta kakaknya.

Baca juga: Jokowi: Pembebasan Siti Aisyah Wujud Kepedulian Pemerintah terhadap Warganya

Usai pertemuan, Jokowi langsung mengantar Siti yang datang bersama kedua orang tua dan kakak perempuannya ke pintu keluar Istana Merdeka. Siti tak menggelar sesi tanya jawab dengan wartawan. 

Hanya Jokowi yang memberikan keterangan kepada awak media, didampingi Menlu dan Menkumham.

Sejumlah wartawan berupaya mengejar Siti Aisyah untuk menggali keterangan.

Kendati demikian, Aisyah dan keluarganya tak menggubris satu pun pertanyaan yang diajukan wartawan. Mereka terus berjalan ke arah keluar kompleks Istana sembari dikawal ketat oleh sejumlah aparat kepolisian.

Sikap berbeda ditunjukkan Siti saat baru saja tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11/3/2019) sore kemarin.

Saat itu Siti memberikan keterangan kepada awak media bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Dalam kesempatan itu, Siti berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan para menteri yang telah membantu dirinya bebas.

Baca juga: PM Mahathir Sebut Pembebasan Siti Aisyah Sudah Sesuai Aturan

Siti Aisyah dibebaskan setelah jaksa mencabut dakwaan pembunuhan terhadapnya dalam sidang yang berlangsung di Malaysia, Senin (11/3/2019) kemarin. Setelah dinyatakan bebas, Siti langsung dibawa pulang ke Indonesia.

Bersama dengan warga negara Vietnam, Doan Thi Huong, Siti sebelumnya dituduh membunuh Kim Jong Nam dengan mengusapkan zat beracun VX pada wajah cucu pendiri Korea Utara itu saat dia tengah menunggu pesawat di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Februari 2017.

Siti Aisyah dan Doan Thi Huong mengaku mereka diperdaya orang yang 'mirip orang Jepang atau Korea,' yang membayar mereka RM400, atau sekitar Rp1,2 juta untuk yang mereka sangka sebagai acara kelakar untuk televisi.

Kompas TV Presiden Joko Widodo menyebut pembebasan Siti Aisyah adalah buah dari proses panjang, yakni pendekatan dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM kepada otoritas hukum di Malaysia. Upaya ini ditempuh pemerintah Indonesia karena yakin Siti Aisyah tidak bersalah. #SitiAisyahBebas #HukumanMatiMalaysia #PresidenJokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com