JAKARTA, KOMPAS.com - Siti Aisyah, warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi terdakwa pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, akhirnya sampai di Indonesia di Bandara Halim Perdana Kusuma, Senin (11/3/2019).
Seperti diketahui Siti Aisyah dibebaskan setelah jaksa mencabut dakwaan pembunuhan terhadapnya dalam sidang yang berlangsung di Malaysia, Senin pagi.
Dari Malaysia, Siti didampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma sekitar pukul 17.28 WIB.
Dalam konferensi pers, Siti menyampaikan rasa senangnya bisa bebas dan kembali ke Tanah Air.
"Perasaan saya senang dan bahagia, enggak bisa diungkapin dengan kata-kata," ujar Siti.
Baca juga: Tetangga dan Kerabat Gembira Sambut Kedatangan Siti Aisyah di Serang
Selama di Malaysia, lanjutnya, ia mengaku tidak pernah mengalami hal-hal yang tidak mengenakan. Pihak Malaysia pun dinilai sudah melayani dirinya dengan baik.
"Engggak ada, pihak Malaysia melayani saya dengan baik. Enggak ada apa-apa," ungkapnya kemudian.
Di sisi lain, ia juga berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan para menteri yang telah membantu dirinya bebas.
Seperti diketahui, bersama Doan Thi Huong asal Vietnam, Siti dituduh membunuh Kim Jong Nam dengan mengolesi racun saraf VX di wajahnya di bandara Kuala Lumpur pada Februari 2017.
Baca juga: Siti Aisyah Bebas, Ini Kata Presiden Jokowi
Setelah ditahan, Siti dan Doan rupanya tak mengetahui bahwa yang diusapkan ke wajah Kim Jong Nam adalah zat mematikan.
Keduanya mengaku, sebelumnya ada orang mirip orang Jepang atau Korea membayar RM 400 atau sekitar Rp 1,2 juta kepada mereka. Orang itu yang menyuruh Siti dan Doan untuk melakukan tindakan tersebut.
Si pelaku utama mengatakan bahwa itu merupakan bagian dari lelucon di sebuah acara televisi.