Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi KPK, Lembaga Antikorupsi Afghanistan Bahas Kerja Sama Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 11/03/2019, 18:49 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga antikorupsi Afghanistan, The Independent Joint Anti-Corruption Monitoring and Evaluation Committee (MEC) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (11/3/2019).

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, perwakilan MEC datang untuk membahas kerja sama pemberantasan korupsi.

Perwakilan MEC juga ada yang mengikuti rangkaian pelatihan di Pusat Edukasi Antikorupsi yang dikelola KPK.

Baca juga: Billy Sindoro Divonis 3,5 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Ketua KPK

"Kita membicarakan kemungkinan kerja sama ke depan dan beliau-beliau juga datang untuk bertukar pikiran dan belajar di Anti-Corruption Learning Center di gedung sebelah yang akan dimulai pada hari Rabu," kata Laode di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/3/2019) sore.

Laode memandang, Afghanistan juga memiliki kiprah yang baik dalam pemberantasan korupsi. Sebab, mereka juga bisa menjerat pelaku korupsi mulai dari gubernur, menteri hingga jenderal di militer.

Senada dengan Laode, Executive Director MEC Maiwand Rohani mengakui kedatangan rombongan dari Afghanistan adalah untuk saling bertukar informasi dan pengalaman terkait pemberantasan korupsi.

Baca juga: PTUN Tolak Gugatan Wadah Pegawai KPK soal Mutasi Jabatan

"Kami saling belajar satu sama lain dan membangun kerja sama internasional terkait apa yang akan dibutuhkan dari KPK untuk mendukung kami di Afghanistan dan apa yang dibutuhkan dari Afghanistan untuk membantu KPK ke depannya," kata Maiwand. 

Ia juga mempersilakan perwakilan KPK untuk berkunjung ke Afghanistan guna melihat secara langsung proses pemberantasan korupsi di sana.

Maiwand berharap kerja sama antara lembaga antikorupsi Afghanistan dan KPK bisa berjalan dengan baik seiring waktu.

"Tentu nantinya kita harapkan kolaborasi ini terus berjalan seiring waktu," ujar dia.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK kembali memeriksa Bupati #PakpakBharat #RemigoYolandoBerutu. Remigo diperiksa terkait suap sejumlah proyek infrastruktur di kabupaten Pakpak Barat. Remigo Yolando Berutu tiba di KPKsekitar pukul 9.30 pagi,Remigo diperiksa sebagai tersangka untuk dugaan kasus suap proyek proyek di Dinas PUPRkabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara tahun anggaran 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com