Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Pastikan Kondisi Fisik dan Psikis Siti Aisyah Baik

Kompas.com - 11/03/2019, 17:16 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Armanatha Nasir mengatakan, fisik dan psikis Siti Aisyah di Kuala Lumpur, Malaysia, dalam kondisi yang baik.

"Situasi fisik Siti Aisyah dalam keadaan baik. Laporan yang kami terima tadi juga psikologisnya juga. Dia cukup bersyukur jaksa penuntut umum menghentikan tuntutan kepada dia," ujar Arrmanatha dalam konferensi pers di Gedung Palapa, Kemenlu, Jakarta, Senin (11/3/2019).

Kemenlu, kata Arrmanatha, beritikad baik untuk membawa keluarga Siti ke Malaysia. Kemenlu bermaksud agar mereka bisa bertemu langsung dengan Siti agar kondisi psikologisnya terjaga.

Namun, atas permintaan Siti sendiri, keluarganya tidak perlu dibawa ke Malaysia.

Baca juga: Kemenlu: Bebasnya Siti Aisyah merupakan Suatu Proses Panjang

"Beberapa kali kita sudah akan membawa keluarganya untuk bertemu langsung dengan Siti ya. Tapi atas permintaan Siti, agar keluarganya tetap di Indonesia saja dan mendoakannya dari Indonesia," ujar Armanatha.

Meski demikian, pascaputusan bebas dari ancaman hukuman mati meja hijau Malaysia, Siti dapat segera bertemu keluarganya di kampung halaman.

Saat ini, Kemenlu masih menunggu proses administrasi bebasnya Siti dari tahanan Negeri Jiran.

"Ini bukan administrasi dari KBRI ya. Tapi dari pihak Malaysia. Seperti biasa, apabila ada orang yang keluar dari tahanan, tentunya ada proses administrasi yang harus dilalui. Ini termasuk juga proses untuk dia bisa keluar dari Malaysia.

Siti sebelumnya dituntut hukuman mati oleh pengadilan di Malaysia setelah diduga berkomplot dengan warga negara Vietnam, Doan Thi Huong, untuk membunuh Kim Jong Nam yang merupakan kakak tiri pimpinan Korea Utara, Kim Jong Un.

Baca juga: Selama Proses Pengadilan Siti Aisyah, Pemerintah Beri Pendampingan Hukum

Peristiwa tewasnya Kim Jong Nam itu sendiri terjadi pada awal Februari 2017. Siti dan Doan mengusapkan zat beracun VX di wajah Kim Jong Nam yang sedang menunggu pesawat di Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur. Cucu pendiri Korea Utara itu pun tewas keracunan.

Setelah ditahan, Siti dan Doan rupanya tak mengetahui bahwa yang diusapkan ke wajah Kim Jong Nam adalah zat mematikan. Keduanya mengaku, sebelumnya ada orang mirip orang Jepang atau Korea membayar RM 400 atau sekitar Rp 1,2 juta kepada mereka.

Orang itu yang menyuruh Siti dan Doan untuk melakukan tindakan tersebut. Pelaku mengatakan bahwa itu merupakan bagian dari lelucon di sebuah acara televisi.

Kompas TV Menteri hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) #YasonnaLaoly, atas perintah Presiden Joko Widodo melobi Jaksa Agung Malaysia. Buntut lobi tersebut, akhirnya Siti Aisyah dibebaskan karena jaksa mencabut dakwaan pembunuhan terhadap Kim Jong-Nam. #SitiAisyahBebas #KimJongNam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

Nasional
Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com