Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringatan Dini bagi Penyelenggara Pemilu sebelum Kampanye Rapat Umum...

Kompas.com - 11/03/2019, 07:13 WIB
Jessi Carina,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahapan Pemilu 2019 tak lama lagi memasuki kampanye metode rapat umum.

Kampanye model ini  menjadi puncak kampanye para peserta pemilu menuju hari pencoblosan pada 17 April 2019.

Hal ini disampaikan oleh pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Khairul Fahmi. Peserta pemilu baik partai politik maupun pasangan calon presiden dan wakil presiden akan berupaya maksimal untuk menaikan suara lewat kampanye rapat umum ini.

"Namun karena ini puncak kampanye, berbagai masalah yang sudah terjadi seperti perpecahan, itu juga akan jadi puncak. Saya punya kekhawatiran semua masalah akan ditumpahkan dalam kampanye rapat umum ini," ujar Khairul dalam sebuah diskusi di Jalan Wahid Hasyim, Minggu (10/3/2019).

Baca juga: Kampanye Rapat Umum Dinilai Tak Untungkan Caleg

 

Sementara itu, Ketua Kode Inisiatif Veri Junaidi juga menyoroti kondisi elektabilitas dua pasang calon presiden dan wakil presiden.

Veri mengatakan, tidak ada kenaikan signifikan atas elektabilktas keduanya. Jumlah dukungan cenderung stagnan sejak masa awal kampanye.

Menurut Veri, kondisi ini memberi alasan bagi dua pasang calon untuk berusaha sekuat tenaga menaikan elektabilitas pada kampanye rapat umum nanti, bagaimana pun caranya.

"Dua-duanya harus berlari kencang. Jadi potensi ini juga harus jadi peringatan dini bagi penyelenggaran pemilu," ujar dia.

 

Potensi pelanggaran di basis

Diskusi bertema Potensi Konflik dan Pelanggaran Menjelang Kampanye Rapat Umum yang digelar Kode Inisiatif di Jalan Wahid Hasyim, Minggu (10/3/2019). Pembicara diskusi ini adalah Ketua Kode Inisiatif Veri Junaidi (kaos biru), pakar hukum tata negara Khairul Fahmi (paling kanan), dan Manajer Pemantauan JPPR Alwan Ola (paling kiri). KOMPAS.com/JESSI CARINA Diskusi bertema Potensi Konflik dan Pelanggaran Menjelang Kampanye Rapat Umum yang digelar Kode Inisiatif di Jalan Wahid Hasyim, Minggu (10/3/2019). Pembicara diskusi ini adalah Ketua Kode Inisiatif Veri Junaidi (kaos biru), pakar hukum tata negara Khairul Fahmi (paling kanan), dan Manajer Pemantauan JPPR Alwan Ola (paling kiri).

Dengan kondisi itu, pelanggaran-pelanggaran dalam rapat umum pun diprediksi akan terjadi.

Khairul mengatakan, potensi pelanggaran pertama bisa terjadi di daerah yang diklaim menjadi basis dukungan salah satu capres atau cawapres.

"Bila daerah itu diklaim sebagai tempat pendukung paslon 01 misalnya, maka ketika paslon 02 masuk akan dianggap sebagai ancaman," ujar Khairul.

Akhirnya, ada intimidasi-intimidasi tertentu yang dilakukan terhadap salah satu paslon jika memasuki daerah lawan.

Baca juga: Penggalangan Massa pada Kampanye Rapat Umum Dikhawatirkan Gunakan Isu Sensitif

Menurut Khairul, hal ini sudah mulai terjadi sebelum rapat umum. Oleh karena itu, daerah yang diklaim menjadi basis lawan harus mendapat perhatian khusus dari penyelenggara pemilu.

"Perlu diingatkan bahwa tidak boleh ada larangan berkampanye sekali pun di basis dukungan lawannya," kata Khairul. 

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com