JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo mengenang masa-masa ketika menjabat gubernur DKI Jakarta. Ketika itu, dia membuat kebijakan yang berkaitan dengan pelestarian kebudayaan Betawi.
Capres petahana itu menyampaikan itu di depan anggota Forum Betawi Rempug (FBR) seluruh Jabodetabek yang mendeklarasikan dukungan untuk Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Sore ini saya ingat, saya ingat saat menjadi gubernur. Di bulan Desember 2012, saya keluarkan Pergub 209 yang isinya pemakaian baju sadariah dan kebaya kerancang. Sampai sekarang terus dipakai di DKI Jakarta," ujar Jokowi di Lapangan Ruko Puri Mansion, Kembangan, Minggu (10/3/2019).
Baca juga: Jokowi: Kalau Ada Ulama Tidak Lakukan Pidana tetapi Masuk Sel, Akan Saya Keluarkan
Lewat pergub tersebut, Jokowi menetapkan baju adat Betawi itu sebagai salah satu seragam kerja pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dia mengatakan, tujuannya membuat aturan itu agar kebudayaan Betawi tidak tergerus zaman.
Jokowi juga mengingat ketika dirinya memulai pembangunan kampung Betawi bernama Setu Babakan. Di kawasan tersebut terdapat rumah-rumah adat Betawi. Jokowi mengatakan, pembangunan rumah-rumah itu agar tidak hilang ditelan zaman.
Dia juga mewajibkan bangunan-bangunan pemerintahan di DKI Jakarta menggunakan ornamen Betawi.
Baca juga: FBR: Pak Jokowi Lebih Betawi dari Orang Betawi
"Sehingga nantinya ciri khas seperti itu tidak juga hilang meski Jakarta semakin modern," kata dia.
Jokowi kemudian mengajak anggota FBR untuk ikut menjaga kerukunan dan keutuhan bangsa. Dia juga berterima kasih atas dukungan FBR untuknya dan Ma'ruf Amin dalam Pilpres 2019. Jokowi mengatakan bergabungnya FBR merupakan tambahan energi baginya.
"Ini merupakan tambahan energi besar bagi Jokowi-Ma'ruf dalam Pilpres yang sebentar lagi dihelat," ujar Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.