JAKARTA, KOMPAS.com - Kampanye rapat umum dinilai hanya menguntungkan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Ketua Kode Inisiatif Veri Junaidi mengatakan, para calon legislatif cenderung tidak mendapatkan keuntungan.
"Ini karena para caleg harus berkampanye bersama dengan calon presiden. Pasti yang menjadi perhatian capresnya," ujar Veri dalam sebuah diskusi di Jalan Wahid Hasyim, Minggu (10/3/2019).
Dalam kampanye rapat umum nanti, zonasi untuk partai politik disesuaikan dengan pasangan capres cawapres yang diusung partai. Artinya, partai koalisi pendukung paslon 01 berada pada zona yang sama dengan Jokowi-Ma'ruf, begitupun dengan partai koalisi Prabowo-Sandiaga.
Veri mengatakan para caleg tidak hanya harus berkampanye bersama pasangan capres dan cawapres. Mereka juga harus berbagi panggung dengan caleg lainnya.
Baca juga: Politik Uang hingga Keterlibatan ASN Berpotensi Jadi Pelanggaran Kampanye Rapat Umum
"Caleg harus berbagi panggung dengan caleg lain dalam kampanye presiden," kata dia.
Menurut Veri, pemilu kali ini memiliki pengalaman yang serba pertama karena dilaksanakan serentak.
Termasuk dalam hal kampanye rapat umum. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus bersiap menghadapi komplain dan hambatan di lapangan.
"Saya pikir KPU dan Bawaslu mesti bersiap menghadapi mekanisme kampanye di pemilu serentak karena sama-sama belum punya pengalaman," kata Veri.
Sebelumnya, KPU telah melakukan pengundian zonasi kampanye untuk rapat umum peserta Pemilu 2019. Pengundian dilakukan pada Rabu (6/3/2019) di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca juga: Daerah yang Diklaim Basis Capres Jadi Wilayah Rawan Saat Kampanye Rapat Umum
Ada dua zonasi yang dibagi KPU, yaitu zonasi A dan B. Bola undian diambil secara serentak oleh perwakilan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno.
Hasilnya, Jokowi-Ma'ruf mendapat bola B. Sedangkan, tim Prabowo-Sandiaga mendapat bola A.
Artinya, pasangan capres cawapres Jokowi-Ma'ruf akan memulai kampanye rapat umum per 24 Maret di wilayah B, sementara pasangan Prabowo-Sandiaga memulai kampanye di wilayah A.
Mereka akan bertukar zonasi setiap 2 hari sekali. Aturan ini adalah hasil revisi dari kesepakatan awal yang menyatakan pertukaran zonasi dilakukan setiap 3 hari sekali.