Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timses Jokowi Dimintai Keterangan 8 Jam Terkait 3 Laporan Dugaan Fitnah

Kompas.com - 08/03/2019, 23:47 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin merampungkan proses pemeriksaan terkait tiga dugaan fitnah yang sebelumnya dilaporkan TKN ke Bareskrim.

Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan mengatakan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sedang dirampungkan.

"Masih tahap proses penyelesaian, dari jam 2 tadi siang kami dimintai keterangan, di BAP sebagai pelapor dan para saksi, terkait dengan 3 laporan yang kami laporkan ke Bareskrim Polri," ungkap Ade di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019) malam.

Baca juga: 3 Laporan TKN terhadap Unggahan Berisi Fitnah Diterima Bareskrim

Laporan pertama yang dimaksud bernomor LP/B/0285/III/2019/BARESKRIM terkait video yang menuduh Jokowi menggunakan fasilitas negara.

Kemudian, laporan kedua terkait rekaman suara yang mengatakan bahwa Jokowi bukan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dan tenaga asing yang akan memilih di Pemilu 2019. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0286/III/2019/BARESKRIM.

Laporan terakhir tentang video kampanye seorang perempuan yang menyebut pelajaran agama akan dihapus jika Jokowi terpilih, dengan nomor LP/B/0287/III/2019/BARESKRIM.

Ade mengungkapkan, pihaknya telah memberikan penjelasan kepada penyidik bahwa ketiga informasi yang tersebar di media sosial tersebut tidak benar dan merupakan fitnah.

Proses pemeriksaan, terangnya, berlangsung agak lama karena terdapat 3 laporan yang didalami, dengan jumlah sekitar 6-7 penyidik. Pertanyaan yang diajukan sebanyak 15-20 butir untuk setiap perkara.

TKN, ungkapnya, juga menghadirkan tiga orang saksi yang telah menonton video tersebut.

"Saksi kita ada 3 tadi, kita enggak ada saksi fakta ya, jadi melihat videonya, karena itukan viral di sosial media, kita melihat video yang viral itu. Saksi ada Bu Erlinda, Pak Rony (Pahala) dan Cris (J. Sihombing) ," ujarnya.

 

Baca juga: Sambangi Bareskrim, Timses Jokowi Beri Keterangan soal 3 Laporan Dugaan Fitnah

Ketiga saksi masuk dalam TKN Jokowi-Ma'ruf. Mereka pun meminta pihak kepolisian mengungkap kasus tersebut dengan cepat.

Sebelumnya, 3 laporan dari TKN Jokowi-Ma'ruf terkait tiga unggahan yang diduga kampanye hitam telah diterima Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (6/3/2019) malam.

Jerat hukum yang disangkakan adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, dan KUHP.

Kompas TV Partai Keadilan Sejahtera akhirnya mengakui bahwa wanita pelaku #kampanyehitam di Makassar, Sulawesi Selatan adalah simpatisannya. PKSakhirnya mengakui bahwa wanita pelaku kampanye hitam di #Makassar, Sulawesi Selatan adalah simpatisannya. Ketua Departemen Politik Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera, Pipin Sopian menyebut ibu-ibu yang diduga melakukan kampanye hitam dalam video yang beredar di media sosial adalah #simpatisanPKS. PKS mengakui simpatisan terlibat langsung dalam proses kampanye. Namun PKS menegaskan baik kader maupun simpatisan dilarang melakukan kampanye hitam. Polisi terus melakukan pengejaran dan penyelidikan terhadap kasus beredarnya video kampanye hitam dengan melibatkan ibu-ibu yang menyebarkan hasutan bahwa bila Jokowi-Ma&rsquo;ruf terpilih, maka pelajaran agama dan pesantren akan dihapuskan. Selain mencari pelaku polisi juga tengah menyebar tim <em>cyber</em> untuk menelusuri sejauh mana penyebaran video kampanye hitam itu di media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com