JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa program Kartu Pra Kerja masih dipertimbangkan untuk dimasukkan ke dalam postur RAPBN 2020.
"Itu (Kartu Pra Kerja) salah satu yang jadi isu atau pertimbangan dalam desain RAPBN 2020," ujar Sri saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (6/3/2019).
Baca juga: Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu soal Kartu Pra Kerja
Saat ini, pemerintah sendiri masih membahas Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2020. Pembahasan tersebut diketahui merujuk pada RPJMN 2020-2024 yang disusun oleh Bappenas.
Meski demikian, lantaran baru memasuki tahap awal, pembahasan baru menyentuh hal umum. Salah satunya mengenai tantangan pembangunan agar Indonesia dapat menjadi negara middle income, upper country.
"Namun akan jauh lebih detail, mulai dari pembangunan sumber daya manusia, strategi pendidikan, kesehatan, jaring pengaman sosial, termasuk training bagi tenaga kerja, itu akan dibahas detail nanti," ujar Sri.
Baca juga: Kartu Pra Kerja Jokowi, Pengangguran Jadi Digaji Atau Tidak?
Dengan demikian, pembahasan tentang rencana program Kartu Pra Kerja belum dibahas secara detail.
Sri pun menegaskan, pemerintah akan tetap mengelola APBN secara hati-hati meskipun nantinya RAPBN 2020 mengakomodasi program baru yang berpotensi membebani kas negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.