Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Pra Kerja Jokowi, Pengangguran Jadi Digaji Atau Tidak?

Kompas.com - 06/03/2019, 17:12 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Tenaga Kerja masih mengkaji serta menyempurnakan rencana program Kartu Pra Kerja bagi pengangguran di Indonesia yang dikemukakan Presiden Joko Widodo.

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri mengatakan, salah satu hal yang masih dikaji adalah soal apakah pengangguran penerima kartu itu hanya akan mendapatkan pelatihan keterampilan saja atau juga juga mendapatkan pemberian insentif (uang) sampai ia mendapatkan pekerjaan.

"Bahasa beliau (Presiden Jokowi) memang honor. Itu yang kita kaji, kongkretnya akan seperti apa? Ada semacam insentifkah? Atau apa," ujar Hanif saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (6/3/2019).

Baca juga: Tak Semua Pengangguran Bisa Dapat Kartu Pra Kerja, Ini Penjelasan Moeldoko

Tapi, Hanif menekankan bahwa ide awal program itu adalah penerima Kartu Pra Kerja hanya mendapatkan pelatihan keterampilan.

Bagi pengangguran kategori fresh graduate, pelatihan yang diberikan adalah perbaikan keterampilan.

Sementara, bagi pengangguran kategori pindah pekerjaan atau korban PHK, pelatihan yang akan diberikan adalah peningkatan keterampilan atau ganti keterampilan.

Baca juga: BPN Prabowo Nilai Kartu Pra Kerja Jokowi Tak Bagus, Bikin Ketergantungan

Adapun pertimbangan penerima Kartu Pra Kerja juga mendapatkan uang, lanjut Hanif, adalah soal tanggung jawabnya terhadap keluarga selama penerima program itu menggikuti pelatihan hingga mendapatkan pekerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri saat menerima perwakilan Serikat Pekerja Cipta Kekar TPI (MNC TV) di Jakarta, Senin (18/2/2019).
 Dok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan RI Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri saat menerima perwakilan Serikat Pekerja Cipta Kekar TPI (MNC TV) di Jakarta, Senin (18/2/2019).

"Karena kan pada saat (penerima) ikut pelatihan dan mencari pekerjaan baru, keluarganya itu siapa yang urus? Itu maksudnya mengapa insentif-insentif itu diperlukan. Tapi bentuknya itu seperti apa, besarnya berapa, nanti," ujar dia.

Soal kapan hal itu akan diputuskan, Hanif belum bisa berkomentar banyak. Sebab, rancangan program itu memang diperuntukkan untuk tahun-tahun mendatang.

Menyelesaikan Gap Skill

Hanif melanjutkan, program Kartu Pra Kerja ini menyelesaikan persoalan kesenjangan keterampilan pada angkatan kerja di Indonesia.

Baca juga: Jokowi: Pemegang Kartu Pra Kerja Dapat Gaji meski Belum Punya Pekerjaan

Ia memberikan gambaran, dari 131 juta angkatan kerja di Indonesia, 58 persennya merupakan lulusan SD dan SMP. Artinya, dari 10 orang Indonesia, sekitar 6 orangnya memiliki latar belakang pendidikan di bawah rata-rata.

Adapun, persentase sisanya merupakan lulusan SMA/ SMK/ D1/ D3 dan S1. Dari total angkatan kerja lulusan SMA hingga S1, sebagian besar merupakan lulusan SMA/ SMK/ D1 dan D3.

"Berarti, dari 4 orang sisanya tadi, 3 gugur dan hanya 1 orang yang berpendidikan baik atau dia sesuai dengan pasar kerja. Inilah mengapa pentingnya program ini. Pak Jokowi mengerti masalah kesenjangan skill," ujar Hanif.

Kompas TV Saat memberikan pidato kebangsaan di acara Konvensi Rakyat di Sentul International Convention Center Bogor, Jawa Barat, Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo menyampaikan sejumlah program baru jika kembali terpilih. Di antaranya program Kartu Indonesia Pintar Kuliah dan Kartu Pra Kerja bagi mereka para pencari kerja untuk meningkatkan kemampuannya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com