Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Lapor ke Bareskrim soal Hoaks 1 Maret Hari Poligami Nasional

Kompas.com - 06/03/2019, 16:53 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan 9 akun di media sosial Twitter dan Facebook atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut diterima pihak Bareskrim dengan nomor pelaporan LP/B/0283/III/2019/BARESKRIM, tertanggal Rabu (6/3/2019).

"Melaporkan dugaan tindak pidana berupa serangan terhadap kehormatan PKS dan fitnah, juga berita bohong yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Kadiv Advokasi Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Ahmar Ihsan Rangkuti, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu.

Baca juga: [HOAKS] PKS Cetuskan 1 Maret sebagai Hari Poligami Nasional

Ia menuturkan, akun tersebut mengunggah berita bohong terkait 1 Maret sebagai Hari Poligami Nasional yang katanya dicetuskan oleh PKS.

Kadiv Advokasi Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Ahmar Ihsan Rangkuti (tengah), di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019). KOMPAS.com/Devina Halim Kadiv Advokasi Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Ahmar Ihsan Rangkuti (tengah), di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).

Ahmar menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan hal tersebut bukan merupakan aspirasi atau program dari partainya.

"Kami kembali tegaskan bahwa rilis yang beredar di masyarakat, yang viral akhir-akhir ini itu adalah bukan rilis dan bukan konten yang dibuat PKS," jelasnya.

Baca juga: Imam Besar Al Azhar: Poligami Bisa Picu Ketidakadilan untuk Perempuan

Konten tersebut, katanya, telah menimbulkan keresahan di lingkungan internal partai dan dapat membuat publik berpersepsi buruk terhadap PKS.

Ahmar menuturkan, pihaknya telah melayangkan somasi terhadap akun-akun yang mengunggah informasi tersebut.

Dikarenakan pihaknya tak menerima itikad baik dalam 1 x 24 jam, PKS akhirnya memutuskan melaporkannya kepada pihak berwajib.

Baca juga: PSI: Dasar Penolakan Larangan Poligami oleh PKS Tidak Tepat

Dalam laporannya, mereka juga telah menyertakan sejumlah bukti, seperti tangkapan layar (screenshot) dari unggahan terkait.

Kesembilan akun yang dilaporkan adalah akun fanspage Facebook KataKita, @kemalarsjad di Twitter, Ellies Daini di Facebook, Yosi di Facebook, Bicara Politik di Facebook, @detektifkakekid di Twitter, @NegaraHantu di Twitter, @PencuriKursi di Twitter, dan Kris di Facebook.

Kepada kesembilan akun tersebut, pasal yang disangkakan adalah Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 310 KUHP, dan Pasal 311 KUHP.

Kompas TV Dalam pidatonya di Surabaya beberapa waktu lalu Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie meminta kader PSI untuk tidak mempraktikan poligami. Grace bahkan mengatakan jika partainya lolos ke parlemen salah satu agenda yang akan diperjuangkan adalah larangan poligami bagi pejabat di eksekutif, legislatif dan yudikatif. Menurut Grace, praktik poligami telah menyebabkan ketidakadilan terhadap perempuan. Pernyataan sang ketua umum ternyata tak serta merta disetujui oleh seluruh kader PSI. Seperti penolakan yang dilontarkan Ketua DPC kecamatan Cina, kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Nadir Amir. Nadir bahkan memutuskan mundur dari jabatannya pasca pidato Ketua Umum PSI tersebut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com